Zonafaktualnews.com – Wartawan Heri Siswanto mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada para aktivis mahasiswa dan organisasi pers yang telah berjuang melawan dugaan intimidasi terhadap kebebasan pers.
Ucapan ini disampaikan setelah terjadinya mutasi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) setelah desakan publik yang kuat.
Heri, yang sebelumnya mengalami intimidasi dari pihak kepolisian terkait laporan tentang pungutan liar dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Bone, menyatakan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk menjaga integritas profesi jurnalis di Indonesia.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya ucapkan kepada seluruh teman-teman jurnalis dan para aktivis yang telah menyuarakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dibungkam,” ujar Heri dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Minggu (22/9/2024).
Heri menegaskan pentingnya dukungan bersama untuk menjaga hak-hak pers dalam menjalankan tugasnya.
Desakan untuk mencopot Kapolda Sulsel muncul setelah berbagai laporan tentang intimidasi terhadap wartawan, yang kemudian memicu aksi demonstrasi dari mahasiswa di Jakarta dan Sulawesi Selatan.
Mereka menuntut agar prinsip kebebasan pers tetap dijaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap jurnalis.
Heri menambahkan, “Kami berjuang karena kecintaan kami pada profesi ini. Saya tidak ingin kebebasan pers dibungkam.” ucapan ini menjadi simbol harapan bagi jurnalis lainnya yang merasakan dampak dari situasi serupa.
Dengan mutasi Kapolda Sulsel yang baru, diharapkan akan ada perubahan positif dalam hubungan antara kepolisian dan pers, serta memperkuat komitmen untuk menjaga kebebasan berpendapat dan berkarya di Indonesia.
Perlu diketahui, hanya dua organisasi pers, SEKAT-RI dan DPD PJI Sulsel, yang mengawal jalannya kasus intimidasi wartawan tersebut
Perjuangan kedua organisasi ini mendapatkan hasil signifikan ketika Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi akhirnya dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 22 September 2024.
Selain itu, Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Sipil (FPMS), Amiruddin Makka, juga mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Irjen Pol Andi Rian terhadap wartawan Heri Siswanto.
Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bulukumba, Agus Salim, serta Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) HMI Cabang Makassar, Alwi Agus, turut mengecam tindakan tersebut.
Ketua KNPI Kabupaten Pinrang, Muhammad Zainal Arifin, juga menyampaikan kecaman yang sama terhadap Kapolda Sulsel terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Namun, hingga saat ini, Polda Sulsel belum memberikan respons, menimbulkan kesan cuek terhadap situasi yang tengah memanas.
Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, mengungkapkan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan pada 10 September 2024 belum direspons.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menegur Kapolda Sulawesi Selatan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa dari Serdadu Muda Nusantara (SEDARA) juga menggema di depan Mabes Polri, menuntut pencopotan Kapolda Sulsel.
Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan IKAMI Sulsel, Arly Tresna, menegaskan bahwa sikap Kapolda tersebut tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga mencoreng citra penegakan hukum yang adil. Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap tindakan Kapolda Sulsel.
Koordinator Lapangan SEDARA, Muhammad Senanatha, dalam orasinya menegaskan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan tidak terpuji yang mencederai prinsip demokrasi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius oleh Polri.
Kendati demikian, perjuangan ini murni tanpa ditunggangi oleh kepentingan politik, menunjukkan bahwa suara masyarakat dan media tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kebebasan dan keadilan di Indonesia.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















