Tim Kuasa Hukum Tersangka Tantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Kamis, 27 Juli 2023 - 05:48 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tim Kuasa Hukum Tersangka Tantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Tim Kuasa Hukum Tersangka Ishak Hamzah Bin Hamsah Daeng Tabah, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Tim Kuasa Hukum Tersangka Ishak Hamzah Bin Hamsah Daeng Tabah, Wawan Nur Rewa menantang Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, untuk segera melimpahkan tersangka alias P21 tahap dua.

Hal itu disampaikan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis, 27 Juli 2023.

Wawan Nur Rewa mengaku pihaknya tidak bersabar lagi, ingin membuktikan ketidak bersalahan kliennya ini di Pengadilan.

“Klien kami disangkakan pasal 167 dugaan penyerobotan dan atau pasal 263 dugaan pemalsuan surat,

Kami analisa ada unsur keragu-raguan ditubuh penyidik Tahbang. Bahkan unsur keragu-raguan ini sangat kasar nampaknya,

Salah satunya saat kami meminta ke penyelidik salinan atau turunan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap klien kami yang tidak diberikan,

Padahal sangat jelas, Pasal 72 Kuhap yang isinya atas permintaan tersangka atau penasihat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya,

Alasan penyelidik tidak memberikan salinan atau turunan BAP ini katanya menunggu perintah Kasat Reskrim,” ujar Wawan Nur Rewa

Wawan mengaku sangat kecewa lantaran proses penanganan ini dinilai tidak transparan dan lebih berpihak ke Pelapor.

BACA JUGA :  Modus Bos Coto Makassar Ajak ABG Difabel Lihat Porno Lalu Diembat

“Kalau saja penanganan ini transparan dan independen, klien kami bisa buktikan sangkaan tersebut tidak benar, klien kami kantongi bukti seperti simana buttayya (sertifikat tanah masa kerajaan),

rincik, peta blok, pajak pratama, legalisir buku F dan C1 serta pendukung lainnya dan atau sebagai ahli waris, namun dalam proses penyidikan ini seakan akan berdiri di pihak Pelapor,” ujarnya.

Wawan Nur Rewa menduga kliennya tidak diberi hak-haknya sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”

“Bayangkan saja klien kami tidak diberikan hak-haknya sebagai tersangka yang kini ditahan di sel Reskrim Polrestabes Makassar, seperti tidak diberikannya turunan salinan BAP, hak penangguhan, dan rawat inap di rumah sakit,

Klien kami di dalam ruang tahanan terkatung-katung hingga jatuh sakit, hal ini juga memperlihatkan ketidak pedulian dalam sisi hak asasi manusia oleh penyidik,

Dan atau terkesan pembiaran karena adanya kesewenang-wenangan maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses ini,” terang sang aktivis Jebolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Ia berharap agar secepatnya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar segera limpahkan berkas Ishak Hamsah ke Kejaksaan lantaran penyidik menunggu perintah atasan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Kumbanews Klaim Laporan "Wartawan Kullu-Kullu" Tak Berbasis Hukum

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WITA

Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager

Berita Terbaru