JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jusuf Kalla (JK) saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Jusuf Kalla (JK) saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Zonafaktualnews.com – Amarah mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), tak terbendung saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Lahan yang telah ia miliki selama lebih dari tiga dekade itu kini menjadi objek sengketa dan diduga telah dicaplok oleh jaringan mafia tanah.

Di hadapan wartawan, JK dengan nada tinggi menegaskan bahwa dirinya memiliki dasar hukum yang sah atas tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK mengaku membelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu, lengkap dengan sertifikat resmi.

BACA JUGA :  JK Tegaskan TKA yang Datang di Morowali Bukan Tenaga Ahli

“Saya mau lihat, saya punya tanah. Itu kesimpulannya,” ujar JK di lokasi, Rabu (5/11/2025).

“Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli,” tambahnya.

JK juga menepis tudingan bahwa dirinya terlibat dalam hubungan hukum dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang kini ikut terseret dalam sengketa.

Ia justru mempertanyakan pihak yang digugat dalam kasus tersebut dan menyebutnya tak masuk akal.

“Karena yang dituntut itu siapa namanya? Majo ‘Balang? Itu penjual ikan kan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi itu kebohongan, rekayasa, macam-macam,” kata JK dengan nada kesal.

BACA JUGA :  Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Tak berhenti di situ, JK secara terbuka menuding adanya permainan mafia tanah di balik klaim sepihak terhadap asetnya.

“Iya, itu (yang dibeli GMTD) memang dulu dari Haji Najmiah. Haji Najmiah ‘kan mafia tanah di sini dulu,” ungkapnya.

JK menilai tindakan pengambilalihan lahan tersebut bukan sekadar sengketa, tetapi bentuk nyata perampasan hak.

“Karena kita punya, ada suratnya, ada sertifikatnya. Tiba-tiba dia mengaku. Itu perampokan namanya, ‘kan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik keras proses eksekusi pengadilan yang menurutnya dilakukan tanpa prosedur yang benar, terutama soal pencocokan dan pengukuran di lapangan (constatering).

BACA JUGA :  Tak Berkutik dengan Pemerintah, Posko GRIB Jaya Rata dengan Tanah

“Itu eksekusi harus didahului dengan namanya constatering. Pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang Camat-nya? Mana orang Lurah? Tidak ada semua,” ujarnya lantang.

JK menduga eksekusi dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak terkait. Ia menegaskan akan melakukan perlawanan hukum hingga tuntas demi membela haknya.

“Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan. (Melawan) ketidakadilan, ketidakbenaran,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agu 2026 - 15:10 WITA