Zonafaktualnews.com – Institusi Polri kembali tercoreng setelah Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh tim gabungan Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri.
Perwira menengah itu diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Tertangkap di Hotel, Langsung Dibawa ke Jakarta
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak lama setelah diamankan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKBP Fajar.
Namun, pihaknya belum memberikan detail lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Henry.
Kompolnas Pastikan Pengusutan Kasus Berjalan Transparan
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
“Terkait kasus Kapolres Ngada, kami dari Kompolnas akan turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata Budi Gunawan kepada awak media, Selasa (4/3/2025).
Ia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba dan asusila, harus menerima hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat sipil. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 dan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus pada tahun 2001.
Ia mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur.
Kapolda NTT: Tunggu Pernyataan Resmi Mabes Polri
Polda NTT hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan AKBP Fajar.
Namun, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai penangkapan seorang anggota polisi di wilayahnya.
“Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepada saya bahwa ada seorang anggota kepolisian yang diamankan. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri,” ujar Irjen Daniel.
Saat ini, Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap sejauh mana keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News