Institusi Polri Tercoreng! Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba

Foto Ilustrasi Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba

Zonafaktualnews.com – Institusi Polri kembali tercoreng setelah Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh tim gabungan Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri.

Perwira menengah itu diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba serta tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Tertangkap di Hotel, Langsung Dibawa ke Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak lama setelah diamankan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKBP Fajar.

BACA JUGA :  Kompolnas Sesalkan Aksi Pelecehan Seksual Oknum Polda Sulsel

Namun, pihaknya belum memberikan detail lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Henry.

Kompolnas Pastikan Pengusutan Kasus Berjalan Transparan

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyelidikan secara transparan dan akuntabel.

“Terkait kasus Kapolres Ngada, kami dari Kompolnas akan turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” kata Budi Gunawan kepada awak media, Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA :  Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Ia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat kasus pidana, terutama narkoba dan asusila, harus menerima hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat sipil. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas kepolisian sebagai institusi penegak hukum.

Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 dan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus pada tahun 2001.

Ia mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur.

BACA JUGA :  2 Polisi Polres Pelabuhan Makassar Tertangkap Tangan Beli Sabu

Kapolda NTT: Tunggu Pernyataan Resmi Mabes Polri

Polda NTT hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan AKBP Fajar.

Namun, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai penangkapan seorang anggota polisi di wilayahnya.

“Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepada saya bahwa ada seorang anggota kepolisian yang diamankan. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri,” ujar Irjen Daniel.

Saat ini, Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap sejauh mana keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru