GMPH Sulsel Curigai Proyek Kapal Phinisi Rp7,9 M Diduga Masih “Disucikan” Hukum

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar

Aksi demonstrasi GMPH Sulsel di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) kembali turun ke jalan menyuarakan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan Kapal Phinisi senilai Rp7,9 miliar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Aksi ini berlangsung di dua titik, yakni di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (23/7/2025).

GMPH Sulsel menuding proyek yang berlokasi di kawasan Pantai Losari itu terkesan “masih disucikan” dari jerat hukum, meski indikasi kerugian negara dan aroma kongkalikong sudah mencuat sejak 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan atas ketidakjelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah mencuat sejak tahun 2023,” ujar Rian, Koordinator Aksi.

BACA JUGA :  Aroma Korupsi Stadion Andi Mappe Kian Menyengat, Aktivis Desak Kejati Bertindak

Menurut Rian, proyek tersebut seolah mendapat perlindungan istimewa karena hingga kini belum tersentuh proses hukum yang transparan.

Padahal, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran pembuatan kapal itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar dan mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah.

Saat mendatangi Dinas Pariwisata, massa aksi diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Safaruddin.

Safaruddin menyatakan bahwa proyek Kapal Phinisi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2023, dan tidak ditemukan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pelanggaran.

“Proyek tersebut sudah diaudit BPK. Tidak ditemukan adanya LHP terkait kasus ini baik di Polres, Polda, maupun Kejati Sulsel,” ujarnya.

Sayangnya, pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lebih besar, terutama setelah massa bergerak ke Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Kerugian Bansos Presiden Menganga, KPK Sebut Angka Rp 125 Miliar

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan bahwa lembaganya bahkan belum pernah menangani kasus ini.

“Kalau dari teman-teman ingin memasukkan laporan, kami persilakan. Namun kami tegaskan, sampai hari ini, tidak ada laporan ataupun proses penanganan kasus ini di Kejati,” terang Soetarmin.

Kontradiksi antara keterangan Dinas Pariwisata dan Kejati Sulsel inilah yang memperkuat kecurigaan GMPH Sulsel bahwa proyek tersebut sengaja “disucikan” dari proses hukum.

Dengan kata lain, ada indikasi kuat bahwa hukum tak berdaya atau sengaja dibungkam untuk melindungi oknum-oknum tertentu.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera membuka kembali investigasi terhadap proyek tersebut secara menyeluruh dan transparan,” lanjut Rian.

BACA JUGA :  Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

GMPH Sulsel juga menuntut BPK untuk membuka hasil audit secara terang-benderang agar publik tidak terus disesatkan oleh informasi yang saling bertolak belakang.

“Jika benar tidak ada masalah, maka semestinya tidak perlu ada yang ditutupi. Namun jika memang ada pelanggaran, maka siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegas salah satu orator.

GMPH Sulsel memastikan akan terus mengawal kasus ini. Bagi mereka, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan, apalagi membiarkan proyek bermasalah tetap dianggap suci dan tak tersentuh.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru