Oknum Polisi yang Bentak Guru SDN Borong Makassar Akui Salah dan Minta Maaf

Minggu, 3 Agustus 2025 - 17:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto momen permintaan maaf oknum polisi Briptu Afrizal (kiri) kepada guru SDN Borong Makassar, Evawaty Bahtiar (tengah), yang didampingi suaminya (kanan), di Mapolrestabes Makassar.

Foto momen permintaan maaf oknum polisi Briptu Afrizal (kiri) kepada guru SDN Borong Makassar, Evawaty Bahtiar (tengah), yang didampingi suaminya (kanan), di Mapolrestabes Makassar.

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi Briptu Afrizal, anggota Polsek Manggala, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evawaty Bahtiar (EB), guru SD Negeri Borong Makassar yang sebelumnya mengaku dibentak saat membuat laporan kehilangan.

Permintaan maaf tersebut dilakukan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8/2025) siang, disaksikan oleh Panimal Polrestabes Makassar, Panimal Polda Sulsel, dan Kapolsek Manggala.

“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya kemarin saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati, karena adanya miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” kata Briptu Afrizal di hadapan Evawaty bersama suaminya.

Tak hanya Briptu Afrizal, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Evawaty.

BACA JUGA :  Pangdam Bantah Insiden Penyerangan Polres Jeneponto Bukan TNI

Kepada zonafaktualnews.com, Evawaty menceritakan bahwa Briptu Afrizal sebelumnya marah dengan nada tinggi saat menerima laporannya di Polsek Manggala. Namun, ia mengaku menerima permintaan maaf tersebut.

“Briptu Afrizal sudah meminta maaf kepada saya atas perilakunya di hadapan bapak Kapolsek Manggala, dan saya menerima permohonan maaf Briptu Afrizal, serta berharap pihak Polsek Manggala bisa mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sekolah saya,” ujarnya.

Evawaty mengungkapkan, dalam pertemuan itu Kapolsek Manggala sempat berkata bahwa jika Briptu Afrizal tidak mengakui kesalahannya, ia akan langsung menampar anggotanya tersebut di depannya.

BACA JUGA :  Geger, Habib Bahar Dikabarkan Ditembak Orang Tak Dikenal

“Pak Kapolsek mengatakan, jika dia tidak mengaku kesalahannya, saya akan tampar dia di depan ibu guru,” tutur Evawaty.

Evawaty menegaskan, alasan dirinya mengangkat kejadian ini ke media adalah untuk memberikan pelajaran.

“Saya sengaja angkat di media kemarin kejadian itu karena tidak sewajarnya Briptu Afrizal mengatakan seperti itu kepada saya. Kalau saya proses, jelas dia akan masuk penjara. Tapi saya juga berpikir Briptu Afrizal punya keluarga, jadi tidak usah diproses,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran.

“Ini pelajaran bagi Briptu Afrizal supaya jangan diulangi lagi. Dan saya meminta Pak Kapolsek untuk menindaklanjuti kasus pencurian di kantor polisi kembali,” tambahnya.

BACA JUGA :  Nongkrong di Teras Rumah, Leher Pemuda di Palopo Tertancap Busur

Evawaty memastikan bahwa keputusan memaafkan tersebut murni tanpa adanya tekanan atau imbalan.

“Saya tulus memaafkan, tanpa tekanan dan uang damai, murni karena memikirkan keluarga dia. Tapi dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan melayani masyarakat dengan baik di kemudian hari,” tegasnya.

Kendati permintaan maaf telah diterima dan keduanya sepakat berdamai, publik masih menunggu apakah Polrestabes Makassar akan mengambil langkah disiplin terhadap Briptu Afrizal.

Berita Terkait

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA