Oknum Polisi yang Bentak Guru SDN Borong Makassar Akui Salah dan Minta Maaf

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto momen permintaan maaf oknum polisi Briptu Afrizal (kiri) kepada guru SDN Borong Makassar, Evawaty Bahtiar (tengah), yang didampingi suaminya (kanan), di Mapolrestabes Makassar.

Foto momen permintaan maaf oknum polisi Briptu Afrizal (kiri) kepada guru SDN Borong Makassar, Evawaty Bahtiar (tengah), yang didampingi suaminya (kanan), di Mapolrestabes Makassar.

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi Briptu Afrizal, anggota Polsek Manggala, akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evawaty Bahtiar (EB), guru SD Negeri Borong Makassar yang sebelumnya mengaku dibentak saat membuat laporan kehilangan.

Permintaan maaf tersebut dilakukan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8/2025) siang, disaksikan oleh Panimal Polrestabes Makassar, Panimal Polda Sulsel, dan Kapolsek Manggala.

“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya kemarin saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati, karena adanya miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” kata Briptu Afrizal di hadapan Evawaty bersama suaminya.

Tak hanya Briptu Afrizal, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Evawaty.

Kepada zonafaktualnews.com, Evawaty menceritakan bahwa Briptu Afrizal sebelumnya marah dengan nada tinggi saat menerima laporannya di Polsek Manggala. Namun, ia mengaku menerima permintaan maaf tersebut.

“Briptu Afrizal sudah meminta maaf kepada saya atas perilakunya di hadapan bapak Kapolsek Manggala, dan saya menerima permohonan maaf Briptu Afrizal, serta berharap pihak Polsek Manggala bisa mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sekolah saya,” ujarnya.

Evawaty mengungkapkan, dalam pertemuan itu Kapolsek Manggala sempat berkata bahwa jika Briptu Afrizal tidak mengakui kesalahannya, ia akan langsung menampar anggotanya tersebut di depannya.

BACA JUGA :  Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun

“Pak Kapolsek mengatakan, jika dia tidak mengaku kesalahannya, saya akan tampar dia di depan ibu guru,” tutur Evawaty.

Evawaty menegaskan, alasan dirinya mengangkat kejadian ini ke media adalah untuk memberikan pelajaran.

“Saya sengaja angkat di media kemarin kejadian itu karena tidak sewajarnya Briptu Afrizal mengatakan seperti itu kepada saya. Kalau saya proses, jelas dia akan masuk penjara. Tapi saya juga berpikir Briptu Afrizal punya keluarga, jadi tidak usah diproses,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pembelajaran.

BACA JUGA :  Memicu Kanker, Indomie Rasa Ayam Spesial Dilenyapkan dari Taiwan

“Ini pelajaran bagi Briptu Afrizal supaya jangan diulangi lagi. Dan saya meminta Pak Kapolsek untuk menindaklanjuti kasus pencurian di kantor polisi kembali,” tambahnya.

Evawaty memastikan bahwa keputusan memaafkan tersebut murni tanpa adanya tekanan atau imbalan.

“Saya tulus memaafkan, tanpa tekanan dan uang damai, murni karena memikirkan keluarga dia. Tapi dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan melayani masyarakat dengan baik di kemudian hari,” tegasnya.

Kendati permintaan maaf telah diterima dan keduanya sepakat berdamai, publik masih menunggu apakah Polrestabes Makassar akan mengambil langkah disiplin terhadap Briptu Afrizal.

Berita Terkait

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terbaru