LAKSUS Desak Polda Sulsel Turun Tangan Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Pinisi Kampus UNM (Ist)

Menara Pinisi Kampus UNM (Ist)

Zonafaktualnews.com – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) kembali menyoroti proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM) senilai Rp87 miliar.

Laksus secara tegas meminta agar Polda Sulsel memanggil dan memeriksa Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, beserta pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut.

“Jadi kita harapkan Polda Sulsel bisa bergerak cepat. Lebih dulu memeriksa pihak-pihak terkait,” tegas Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Sabtu (28/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ansar, laporan yang mereka layangkan ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Polda Sulsel awal Juni lalu, telah menyertakan indikasi kuat terkait penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus tersebut.

BACA JUGA :  DeepSeek Guncang Dunia AI dengan Anggaran Kecil, Coretax Rp 1,3 Triliun Error

“Kan jelas itu siapa pengambil kebijakan di dalam (UNM). Seperti misalnya rektor (Karta Jayadi). Itu bisa diperiksa. Kemudian ada PPK. Lalu pihak-pihak lain dari luar UNM yang bersentuhan dengan proyek,” jelasnya.

Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah dugaan pengabaian terhadap rekomendasi resmi dari Kemendikbud Ristek terkait penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ansar menyebut bahwa rekomendasi dua nama berkompeten, yakni St Zakiah ST dan Fatmah Rosalina Wahid ST, tidak diindahkan oleh pihak UNM.

“Ini poin pertama. Dari awal kami melihat ada kesalahan administratif yang dilakukan rektor UNM. Di mana dia menunjuk PPK yang tidak kualified. PPK yang ditunjuk juga menyalahi rekomendasi Kemendikbud,” beber Ansar.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Suap Proyek Smart City, Wali Kota Bandung Ditangkap

Laksus menduga, penunjukan PPK atas nama Andi Nurkia yang hanya mengantongi sertifikasi C dilakukan dengan alasan politis.

“Ada kesan dipaksakan. Kenapa? Ya kita menduga ini untuk kepentingan orang-orang tertentu,” ujarnya.

Fakta bahwa dua nama PPK yang disodorkan Kemendikbud memiliki sertifikat kualifikasi B, membuat penolakan UNM semakin dipertanyakan. Penunjukan pejabat tanpa kompetensi sah dinilai sebagai pelanggaran berat dalam administrasi negara.

“Jadi pelanggaran rektor ini jelas. Rektor menetapkan PPK tanpa sertifikat dan tidak mengangkat JF PPBJ yang memenuhi syarat. Di sinilah masalahnya. Karena PPK salah prosedur. Artinya anggaran negara yang keluar juga tidak sah karena prosesnya yang diduga manipulatif,” lanjut Ansar.

BACA JUGA :  Proyek PSEL Makassar Diduga Sarat Gratifikasi, Laksus Akan Laporkan ke Polda Sulsel

Menurutnya, ketimpangan prosedural ini menjadi potensi awal terjadinya korupsi, kolusi, dan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek kampus.

“Sehingga kami melihat adanya potensi kerugian keuangan negara dari sini. Kita juga mendesak agar APH nanti menyelidiki kemungkinan adanya persekongkolan dari penunjukan Andi Nurkia yang mengarah pada tindakan kolusi dan koruptif,” tandasnya.

LAKSUS berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti untuk membongkar keseluruhan mata rantai penyimpangan di balik proyek revitalisasi UNM yang bernilai puluhan miliar tersebut.

(MA/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru