Kompolnas Desak Klarifikasi Kasus Intimidasi Wartawan, Kapolda Sulsel Cuek?

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas dan Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi (Ist)

Foto Kolase : Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas dan Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Andi Rian Djajadi, untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan media online.

Namun, hingga saat ini, Polda Sulsel belum memberikan respons, menimbulkan kesan cuek terhadap situasi yang tengah memanas ini.

Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, mengungkapkan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan pada 10 September 2024 dengan nomor B-325/Kompolnas/9/2024 belum direspons.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dan sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Polda Sulsel. Kami harap segera ada respons untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” kata Poengky kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).

Kasus intimidasi ini bermula setelah seorang wartawan media online melaporkan bahwa dirinya mengalami tekanan dari oknum aparat setelah memberitakan dugaan pungutan liar di wilayah Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Jejak Langkah Irjen Yudhiawan: Dari Penyidik KPK hingga Pimpin Polda Sulsel

Kasus ini mendapat perhatian publik, dan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri berusaha memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparansi dan integritas.

Kompolnas menyatakan bahwa jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka akan mengirimkan surat klarifikasi kedua.

“Jika klarifikasi kedua juga tidak direspons, kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi langsung Polda Sulsel,” tegas Poengky.

Keterlambatan tanggapan ini memberikan kesan bahwa Kapolda Sulsel tidak serius dalam menangani isu terkait wartawan, bertolak belakang dengan citra yang sering digembar-gemborkan.

Kapolda Sulsel seringkali menyatakan komitmen tinggi terhadap perlindungan hak-hak jurnalis dan mendukung kebebasan pers, namun tindakan nyata yang diharapkan justru tidak terlihat.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Murka! Kapolda Intimidasi Wartawan, Kapolri Diminta Bertindak

Dalam situasi di mana tanggapan cepat dan penyelesaian yang transparan sangat dibutuhkan, sikap menunda-nunda ini mengarah pada persepsi bahwa Kapolda Sulsel mungkin tidak benar-benar memprioritaskan kasus intimidasi wartawan seperti yang diklaim.

Padahal, pernyataan publik mengenai dukungan terhadap wartawan harus diikuti dengan tindakan konkret untuk menangani dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh wartawan.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keseriusan Kapolda Sulsel dalam menegakkan prinsip-prinsip perlindungan wartawan.

Jika komitmen terhadap hak jurnalis hanya menjadi slogan tanpa diiringi dengan respons dan tindakan yang sesuai, hal ini akan mengikis kepercayaan masyarakat dan media terhadap kepemimpinan Kapolda.

BACA JUGA :  dr. Oky Tanggapi Desakan Tangkap Bos Skincare Bermerkuri di Makassar

Selain itu, tidak adanya tanggapan yang memadai dapat memperburuk ketidakpercayaan terhadap lembaga kepolisian secara keseluruhan, terutama dalam konteks kasus-kasus sensitif yang melibatkan perlindungan terhadap jurnalis.

Dengan kata lain, tindakan nyata yang mendukung klaim komitmen terhadap perlindungan wartawan sangat penting.

Jika Kapolda Sulsel terus menunjukkan sikap cuek ini tidak hanya merugikan reputasi lembaga, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan transparansi di wilayah tersebut.

Kendati demikian, Kompolnas berharap Kapolda Sulsel segera memberikan klarifikasi untuk menjawab kekhawatiran publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru