KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan (Foto : MPI Sindonews.com)

KPK Tangkap Paksa SYL di Apartemen Jakarta Selatan (Foto : MPI Sindonews.com)

Zonafaktualnews.comKPK menangkap paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023)

Syahrul Yasin Limpo ditangkap di kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan oleh penyidik KPK. SYL kemudian dibawa di Gedung KPK dengan tangan terborgol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

Politisi Nasdem ini pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.

BACA JUGA :  KPK Tengah Memainkan Drama, Penangkapan SYL Dinilai Politisasi

Sebelumnya, Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah mengemukakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023).

“Mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang,” kata Febri lewat keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Sementara, SYL mengaku sudah siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata SYL.

BACA JUGA :  KPK Sebut SYL Nikmati Uang Rp 13,9 M Hasil Setoran Pegawai di Kementan

Dia berharap kasus yang menjeratnya murni penegakan hukum, bukan serta merta berkaitan dengan kepentingan politik.

“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar belakangi kepentingan politik”, kata SYL.

SYL sendiri dikabarkan terseret kasus korupsi di Kementan.

Selaku menteri saat itu, SYL memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000

Jika dirupiahkan total sekitar Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK Rp 1 Miliar?

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.

Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru