Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Kolase : dr. Mintarsih (kiri), Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)

Foto Kolase : dr. Mintarsih (kiri), Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)

Zonafaktualnews.com – Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ menyoroti soal endapan dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 234 triliun.

“Kejiwaan masyarakat pasti terdampak, karena bukankah di semua daerah di Indonesia masih sangat banyak pengangguran, yang kerap kali memicu timbulnya kriminalitas,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025 malam.

Saat ditanyakan lebih rinci, dari maksud kejiwaan masyarakat terdampak? Mintarsih menjelaskan, bahwa sederhana saja, yakni coba bayangkan informasi atau berita itu dibaca oleh mereka yang kondisinya sedang terpuruk, sedang penuh ketidakpastian akibat ancaman PHK atau putus asa akibat tidak kunjung mendapat pekerjaan.

“Banyak anak-anak muda, yang ingin mendedikasikan ilmu dan pengetahuannya, yang ingin agar keahlian mereka dihargai dengan layak. Tapi penyaluran atau lapangan kerja tidak ada,” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, soal jumlah pengangguran di Indonesia yang terus bertambah, seharusnya betul-betul mendapat perhatian serius baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, agar kreatif serta sesegera mungkin memanfaatkan anggaran untuk hal produktif juga bertanggung jawab.

BACA JUGA :  BI Sebut Ekonomi RI Terjun Bebas, Pertumbuhan Terancam Stagnan

“Bukan malah diendapkan seperti itu, ratusan triliun itu sangat banyak. Sementara masih banyak warga yang memang sangat perlu untuk dirangkul, diberi pekerjaan, diberi kegiatan-kegiatan yang tentunya berguna untuk meningkatkan perekonomian,” tutur Mintarsih.

Ia juga menyinggung soal target pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia 2025 adalah sekitar 5,3% itu menurut pemerintah.

“Tapi itu kan belum tercapai, lantas bagaimana jika kondisi yang sama juga terjadi pada tahun depan? Kondisi ekonomi jelas berkaitan dengan bagaimana kesehatan jiwa masyarakat setahun, lima tahun, sepuluh tahun ke depan,” ucapnya.

Mintarsih menambahkan, selain viralnya pemberitaan mengenai mengendapnya dana yang mencapai ratusan triliun rupiah itu, masyarakat pun sempat dihebohkan oleh pemberitaan mengenai ratusan warga negara Indonesia yang melarikan diri dari perusahaan scam di Kamboja.

“Ini ada yang salah dalam tata kelola, bukankah juga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk bagaimana masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkeadilan, menjadikan masyarakat berbahagia di negara sendiri,” pungkas Mintarsih.

BACA JUGA :  Kaum Penghisap Lega, Cukai Tak Naik, Purbaya Siapkan “Jebakan” Rokok Ilegal

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun. Ia mengklaim data itu dari Bank Indonesia (BI).

Menyusul sejumlah kepala daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Selanjutnya BI menjelaskan asal-muasal data besaran dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” bebernya.

BACA JUGA :  Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun.

2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun.

3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun.

4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun.

5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun.

6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun.

7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun.

8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun.

9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun.

10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun.

11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun.

12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun.

13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun.

14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun.

15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Berita Terbaru