Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Ist).

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Ist).

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, bertempat di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka menegakkan hukum.

Kepala Negara menekankan bahwa penyerahan dana ini merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas dan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja tanpa kenal lelah melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan, perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.

BACA JUGA :  Prabowo Tanya Soal Makan Gratis, Ganjar Jawab Tidak Setuju

Dari jumlah itu, Rp13,25 triliun telah dikembalikan, sedangkan sisanya Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme jaminan aset perusahaan.

“Langkah pemulihan kerugian negara ini adalah bukti nyata upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat,” kata Jaksa Agung.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

BACA JUGA :  Do’a Proposal

Penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menegakkan hukum terhadap korupsi skala besar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terbaru