Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Ist).

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, bertempat di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmen mereka menegakkan hukum.

BACA JUGA :  Geng Mulyono Diuntungkan dari Kekacauan Demo, Prabowo Diminta Ganti Kapolri

Kepala Negara menekankan bahwa penyerahan dana ini merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas dan keadilan ekonomi di Indonesia.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja tanpa kenal lelah melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan, perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian negara mencapai Rp17 triliun.

BACA JUGA :  Menteri hingga Staf Khusus Presiden Digembleng di Akmil Magelang

Dari jumlah itu, Rp13,25 triliun telah dikembalikan, sedangkan sisanya Rp4,4 triliun akan dibayarkan melalui mekanisme jaminan aset perusahaan.

“Langkah pemulihan kerugian negara ini adalah bukti nyata upaya Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat,” kata Jaksa Agung.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

BACA JUGA :  Tak Mau Dianggap Remeh, Prabowo Tegaskan Tolak Jadi Cawapres Ganjar

Penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memulihkan keuangan negara sekaligus menegakkan hukum terhadap korupsi skala besar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana