Pemain Lama Narkoba di Luwu Kembali Masuk “Kandang”

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:34 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pemain Lama Narkoba di Luwu Kembali Masuk “Kandang”

Foto ilustrasi penangkapan pengedar sabu di Luwu

Zonafaktualnews.com – AC (47), seorang residivis narkotika yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu.

Penangkapan terjadi pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025, di pinggir Jalan Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa AC kerap mengedarkan sabu di wilayah Ponrang dan Ponrang Selatan.

BACA JUGA :  Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan 2 sachet sabu di saku celana pelaku.

Pengembangan dilakukan ke rumah pelaku di Dusun Bone Jombang, Desa Tobia, Kecamatan Ponrang Selatan, dan ditemukan tambahan 6 sachet sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat isap.

BACA JUGA :  Oknum Pengacara Ditangkap Usai Tabrakan, Polisi Temukan Senpi Ilegal dan Sabu

“Penangkapan ini hasil kerja sama polisi dan masyarakat. Kami berkomitmen memberantas narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda,” tegas Abdianto.

Kini, AC bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

BACA JUGA :  Tampang Nasrul Nasir Suami Nur Utami yang Jadi Buruan Polisi

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka