Pemain Lama Narkoba di Luwu Kembali Masuk “Kandang”

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi penangkapan pengedar sabu di Luwu

Foto ilustrasi penangkapan pengedar sabu di Luwu

Zonafaktualnews.com – AC (47), seorang residivis narkotika yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu.

Penangkapan terjadi pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025, di pinggir Jalan Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa AC kerap mengedarkan sabu di wilayah Ponrang dan Ponrang Selatan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan 2 sachet sabu di saku celana pelaku.

Pengembangan dilakukan ke rumah pelaku di Dusun Bone Jombang, Desa Tobia, Kecamatan Ponrang Selatan, dan ditemukan tambahan 6 sachet sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat isap.

BACA JUGA :  Sewa Mobil Cuma Sekali Bayar, Dua Pria Dibekuk di Makassar Usai Gelapkan Kendaraan

“Penangkapan ini hasil kerja sama polisi dan masyarakat. Kami berkomitmen memberantas narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda,” tegas Abdianto.

Kini, AC bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

BACA JUGA :  Sabu Diselipkan dalam Dubur, Residivis Lintas Provinsi Dicokok

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru