Pemain Lama Narkoba di Luwu Kembali Masuk “Kandang”

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi penangkapan pengedar sabu di Luwu

Foto ilustrasi penangkapan pengedar sabu di Luwu

Zonafaktualnews.com – AC (47), seorang residivis narkotika yang sudah berulang kali keluar masuk penjara, kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu.

Penangkapan terjadi pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025, di pinggir Jalan Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa AC kerap mengedarkan sabu di wilayah Ponrang dan Ponrang Selatan.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).

Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan 2 sachet sabu di saku celana pelaku.

Pengembangan dilakukan ke rumah pelaku di Dusun Bone Jombang, Desa Tobia, Kecamatan Ponrang Selatan, dan ditemukan tambahan 6 sachet sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat isap.

BACA JUGA :  Demi Beli Sabu, 2 Pria Peminta Sumbangan Catut Nama Pesantren

“Penangkapan ini hasil kerja sama polisi dan masyarakat. Kami berkomitmen memberantas narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda,” tegas Abdianto.

Kini, AC bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

BACA JUGA :  Bisnis “Crot” Berkedok Warkop Terbongkar, Pasutri di Maros Dibekuk

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terbaru