Sudah Ada Sinyal Yaqut Akan Jadi Tersangka, KPK Dalami Informasi dari HP

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat mendatangi KPK (Ist)

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat mendatangi KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terseret kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Meski hingga kini belum ada tersangka resmi, KPK menunjukkan tanda-tanda bahwa Gus Yaqut berpotensi segera ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah terbaru penyidik termasuk penggeledahan kediaman Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk handphone, yang akan menjadi fokus utama penyidikan.

 “Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Salah satunya adalah handphone, nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BACA JUGA :  SYL Pakai Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

Selain penggeledahan, KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025, langkah yang dianggap penting untuk kelancaran penyidikan.

Penyidik menilai dokumen dan informasi dalam handphone tersebut dapat mengungkap siapa pemberi perintah dan penerima aliran dana terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan akan memperbanyak bukti.

BACA JUGA :  Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Trikencana Sakti Utama

“Terkait adanya SK yang ditandatangani saudara YCQ, apakah ini sudah akan menjadi potential suspect? Itu menjadi salah satu bukti. Kita akan perlu banyak bukti ini, salah satunya sudah kita peroleh.”

Kasus ini mencuat setelah KPK menelusuri alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah, yang diduga dibagi secara tidak sesuai aturan.

Dugaan penyimpangan ini merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. KPK menegaskan penggalian informasi dari handphone dan dokumen Yaqut menjadi kunci untuk menuntaskan perkara.

BACA JUGA :  Menag Larang Shalat Tarawih Pakai Pengeras Suara saat Ramadan

Sepekan terakhir, Gus Yaqut juga menjalani pemeriksaan, mulai dari diperiksa selama lima jam pada 7 Agustus 2025, status kasus ditingkatkan ke penyidikan pada 9 Agustus 2025, hingga penggeledahan rumahnya pada 15 Agustus 2025.

Semua langkah ini menegaskan fokus KPK pada bukti elektronik sebagai penentu status tersangka mantan Menag tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Berita Terbaru