KPK Sebut SYL Nikmati Uang Rp 13,9 M Hasil Setoran Pegawai di Kementan

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sebut SYL Nikmati Uang Rp 13,9 M Hasil Setoran Pegawai di Kementan

KPK Sebut SYL Nikmati Uang Rp 13,9 M Hasil Setoran Pegawai di Kementan

Zonafaktualnews.comKPK menyebut mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menikmati hasil setoran.

Hasil setoran uang sebesar Rp 13,9 miliar itu dikatakan oleh KPK dinikmati oleh SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Diketahui Kasdi Subagyono adalah Sekjen Kementan, sedangkan Muhammad Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu setelah Syahrul Yasin Limpo bersama Kasdi dan Hatta memeras pejabat di Kementan RI.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diganjar 12 Tahun Penjara

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar,

Dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Johanis menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Menteri Pertanian RI untuk periode 2019 s/d 2024 di Kementerian Pertanian.

SYL diduga membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK Rp 1 Miliar?

“SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” ucap Johanis.

Johanis menyebut, sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

Atas perintah dari SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang pada lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris

BACA JUGA :  Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka

Kata Johanis, hal itu dilakukan oleh dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4000 sampai dengan USD 10.000.

“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” ujar Johanis.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal
Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti
APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu
Tak Merasa Bersalah, DJ Nathalie Tolak Permintaan Maaf Bupati Sidrap: Tutup Saja Klubnya
YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Selasa, 22 April 2025 - 12:51 WITA

Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik

Senin, 21 April 2025 - 23:18 WITA

Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Minggu, 20 April 2025 - 07:17 WITA

Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti

Berita Terbaru