Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Senin, 17 April 2023 - 17:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Wawan Nur Rewa SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan

Zonafaktualnews.com – Kursi Menteri Pertanian, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH (SYL) digoyang oleh pengacara muda dalam perkara gugatan perdata

Perkara gugatan perdata SYL melawan Irsan Fahdin Isfany Kaimuddin Salle, SE, SH, sudah masuk sampai ke meja mediasi pertama (aanmaning) di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, pada Senin (17/4/2023) pagi.

Rencananya, kehadiran SYL sebagai Termohon Eksekusi itu untuk dimintai pertanggung jawaban berdasarkan hasil Putusan terakhir Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap (inqracth).

Wawan Nur Rewa SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan (Pemohon Eksekusi), SYL diprediksi mangkir dari Panggilan hari ini.

BACA JUGA :  Nasdem Sindir PDIP Sebut Partai Kacang Lupa Kulit

Hingga saat ini sekitar pukul 11.00 Wita pihak Termohon Eksekusi (SYL) belum hadir, sedangkan undangannya pukul 10.00 Wita

“Kayaknya beliau mangkir, tapi tidak apa-apalah mungkin Termohon anggap panggilan Pengadilan Negeri Sungguminasa ini tidak penting. Kami berharap agar Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa bisa lebih tegas,” ujarnya

Selain itu, Wawan sapaan akrabnya ini mengungkapkan akan melibatkan Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam pengawasan.

“Kami akan minta PT dan MA untuk memantau dan mengawasi proses aanmaning ini,” ungkapnya.

Tim Kuasa Hukum Irsan ini membeberkan upaya Hukum yang akan diambil.

“Rencananya ke Mabes (LP), kemudian layangkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi, setelah itu audiensi dengan pihak KPK dugaan ‘konspirasi’ kemudian DPR RI, dan beberapa lembaga negara,

Dan yang saya sebut itu sebahagian saja. Kami sudah rapat internal semalam, tentunya jalur yang sudah kami persiapkan akan kami lewati dan lalui sampai hak kalien kami tercapai,” bebernya.

BACA JUGA :  Panitia Kurban di Makassar Cabuli Anak Gadis 7 Tahun

Pengacara muda ini berharap agar Perakara ini dapat melahirkan solusi. “Kami berharap agar SYL mengganti kerugian klien kami dan melihat sisi kemanusiaannya saja jika ketiga putusan PN, PT dan MA tidak dianggap begitu penting,

Kurang lebih lima tahun klien kami menderita akibat dampak perbuatan yang bersangkutan seperti halnya isi dalam putusan itu,

Kami jujur tidak ada masalah dengan Bapak SYL diluar perkara ini, beliau itu orang baik dan dicintai oleh masyarakat Sulsel sehingga kami berharap ini perkara selesai,” pungkasnya

BACA JUGA :  Janji Dinikahi Jadi Dalih Bos Coto Makassar Coblos Gadis Difabel

Dikonfirmasi terpisah, Pengadilan Negeri Sungguminasa membenarkan pihak SYL belum hadir hingga Pukul 11.36 Wita.

“Belum ada yang hadir pihaknya (SYL),” kata salah seorang Pegawai di PTSP.

Sekedar diketahui jika proses aanmaning (teguran) ini akan bergulir sampai tiga kali di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Editor : Isal

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru