Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Nur Rewa SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan

Wawan Nur Rewa SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan

Zonafaktualnews.com – Kursi Menteri Pertanian, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH (SYL) digoyang oleh pengacara muda dalam perkara gugatan perdata

Perkara gugatan perdata SYL melawan Irsan Fahdin Isfany Kaimuddin Salle, SE, SH, sudah masuk sampai ke meja mediasi pertama (aanmaning) di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, pada Senin (17/4/2023) pagi.

Rencananya, kehadiran SYL sebagai Termohon Eksekusi itu untuk dimintai pertanggung jawaban berdasarkan hasil Putusan terakhir Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang sudah berkekuatan hukum tetap (inqracth).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan Nur Rewa SH selaku Tim Kuasa Hukum Irsan (Pemohon Eksekusi), SYL diprediksi mangkir dari Panggilan hari ini.

BACA JUGA :  Gempa Bumi M 5,1 Guncang Bitung, Tidak Berpotensi Tsunami

Hingga saat ini sekitar pukul 11.00 Wita pihak Termohon Eksekusi (SYL) belum hadir, sedangkan undangannya pukul 10.00 Wita

“Kayaknya beliau mangkir, tapi tidak apa-apalah mungkin Termohon anggap panggilan Pengadilan Negeri Sungguminasa ini tidak penting. Kami berharap agar Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa bisa lebih tegas,” ujarnya

Selain itu, Wawan sapaan akrabnya ini mengungkapkan akan melibatkan Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam pengawasan.

“Kami akan minta PT dan MA untuk memantau dan mengawasi proses aanmaning ini,” ungkapnya.

Tim Kuasa Hukum Irsan ini membeberkan upaya Hukum yang akan diambil.

BACA JUGA :  Flexing Salah Pecah, Owner Kosmetik MH "Diburu" Petugas Pajak

“Rencananya ke Mabes (LP), kemudian layangkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi, setelah itu audiensi dengan pihak KPK dugaan ‘konspirasi’ kemudian DPR RI, dan beberapa lembaga negara,

Dan yang saya sebut itu sebahagian saja. Kami sudah rapat internal semalam, tentunya jalur yang sudah kami persiapkan akan kami lewati dan lalui sampai hak kalien kami tercapai,” bebernya.

Pengacara muda ini berharap agar Perakara ini dapat melahirkan solusi. “Kami berharap agar SYL mengganti kerugian klien kami dan melihat sisi kemanusiaannya saja jika ketiga putusan PN, PT dan MA tidak dianggap begitu penting,

Kurang lebih lima tahun klien kami menderita akibat dampak perbuatan yang bersangkutan seperti halnya isi dalam putusan itu,

Kami jujur tidak ada masalah dengan Bapak SYL diluar perkara ini, beliau itu orang baik dan dicintai oleh masyarakat Sulsel sehingga kami berharap ini perkara selesai,” pungkasnya

BACA JUGA :  Diduga Depresi, Ibu Muda Tega Cekik Bayinya hingga Tewas

Dikonfirmasi terpisah, Pengadilan Negeri Sungguminasa membenarkan pihak SYL belum hadir hingga Pukul 11.36 Wita.

“Belum ada yang hadir pihaknya (SYL),” kata salah seorang Pegawai di PTSP.

Sekedar diketahui jika proses aanmaning (teguran) ini akan bergulir sampai tiga kali di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Editor : Isal

Berita Terkait

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru