KPK Seret Mentan SYL ‘Tersangka’ Korupsi dan Pencucian Uang

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Instagram

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Instagram

Zonafaktualnews.comMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan terlibat sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK.

Dari informasi yang dihimpun, SYL diduga bersama-sama dengan anak buahnya KSD (Sekjen Kementerian Pertanian) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022) atau (Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Aroma Pungli Terkuak, F-KRB Bakal Laporkan Oknum Guru dan Komite

Mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

BACA JUGA :  Sadis! Ayah Aniaya 3 Anak, Bayi 4 Bulan Digorok

Perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan kasus yang melibatkan Mentan SYL masih dalam tahap penyelidikan. Namun dari informasi yang dihimpun, perkara itu sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA :  Kacau, Suami Izin ke Istri Perkosa Gadis ABG Lalu Ajak Threesome

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Asep yang dikonfirmasi awak media, Rabu (13/6/2023).

Karena masih dalam proses penyelidikan, sehingga KPK belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

“Segera kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru