Dugaan TPPU Mengintai, Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan (Foto Facebook)

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menuai sorotan publik. Pasangan ini kerap memamerkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Sorotan makin tajam lantaran Indra Priawan masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham Blue Bird Taxi, kasus yang hingga kini masih berproses.

Netizen pun ramai menyindir Nikita Willy yang ikut menikmati kemewahan di tengah persoalan hukum sang suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu akun yang belum dihapus bahkan menyindir liburan Nikita.

BACA JUGA :  Praka RM Dibully, Netizen Sebut Pembunuh Berseragam

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12, menyinggung tuduhan perampokan saham yang dikaitkan dengan flexing keluarga tersebut.

Tak hanya soal kasus saham, mencuat pula pertanyaan publik terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik pamer kekayaan Nikita dan Indra.

Tim jurnalis menelusuri, dan dugaan itu dinilai patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., menegaskan pemanggilan pihak terkait perlu dilakukan bila kasus ini benar-benar naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Marco Marewou Karundeng Tebar Ancaman, Target Berjilbab dan Berkopiah

“Jika status perkara telah naik sidik, maka penyidik atas perintah Undang-Undang dapat memanggil seseorang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana yang akan didalami,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Hery menambahkan, laporan hukum yang disertai bukti permulaan cukup harus ditindaklanjuti aparat.

Jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks TPPU UU Nomor 8 Tahun 2010, maka pihak terkait dapat dihadapkan di muka hukum untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Heboh! Jubir Morowali “Ngebor” Bareng Pria China, Video Syur Diburu Netizen

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menilai fenomena flexing adalah bentuk eksistensi, namun berbahaya jika terjadi di tengah ketimpangan sosial yang tajam.

“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu kemarahan publik dan ketidakstabilan sosial,” ujarnya.

Kasus ini pun kembali mengingatkan publik pada fenomena Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap flexing harta hingga akhirnya terbongkar bersumber dari tindak pidana korupsi ayahnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri
Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:10 WITA

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Berita Terbaru