Dugaan TPPU Mengintai, Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan (Foto Facebook)

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menuai sorotan publik. Pasangan ini kerap memamerkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Sorotan makin tajam lantaran Indra Priawan masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham Blue Bird Taxi, kasus yang hingga kini masih berproses.

Netizen pun ramai menyindir Nikita Willy yang ikut menikmati kemewahan di tengah persoalan hukum sang suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu akun yang belum dihapus bahkan menyindir liburan Nikita.

BACA JUGA :  Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12, menyinggung tuduhan perampokan saham yang dikaitkan dengan flexing keluarga tersebut.

Tak hanya soal kasus saham, mencuat pula pertanyaan publik terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik pamer kekayaan Nikita dan Indra.

Tim jurnalis menelusuri, dan dugaan itu dinilai patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., menegaskan pemanggilan pihak terkait perlu dilakukan bila kasus ini benar-benar naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Peredaran Rokok Ilegal Merajalela, Sampoerna Resah, Gudang Garam Digilas Isu PHK?

“Jika status perkara telah naik sidik, maka penyidik atas perintah Undang-Undang dapat memanggil seseorang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana yang akan didalami,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Hery menambahkan, laporan hukum yang disertai bukti permulaan cukup harus ditindaklanjuti aparat.

Jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks TPPU UU Nomor 8 Tahun 2010, maka pihak terkait dapat dihadapkan di muka hukum untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Link Video Syur Mirip Lydia Onic Viral, Isu 17 Mantan Kembali Menghantui

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menilai fenomena flexing adalah bentuk eksistensi, namun berbahaya jika terjadi di tengah ketimpangan sosial yang tajam.

“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu kemarahan publik dan ketidakstabilan sosial,” ujarnya.

Kasus ini pun kembali mengingatkan publik pada fenomena Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap flexing harta hingga akhirnya terbongkar bersumber dari tindak pidana korupsi ayahnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
MBG di Nabire Mendadak “Sempurna”, Siswa Baru Rasakan Enak Saat Gibran Datang

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Kamis, 23 April 2026 - 16:48 WITA

Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth

Berita Terbaru