Dugaan TPPU Mengintai, Flexing Nikita Willy dan Indra Priawan Jadi Sorotan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan (Foto Facebook)

Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Artis Nikita Willy dan suaminya Indra Priawan kembali menuai sorotan publik. Pasangan ini kerap memamerkan gaya hidup mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Sorotan makin tajam lantaran Indra Priawan masih berstatus terlapor di Bareskrim dalam dugaan pencurian saham Blue Bird Taxi, kasus yang hingga kini masih berproses.

Netizen pun ramai menyindir Nikita Willy yang ikut menikmati kemewahan di tengah persoalan hukum sang suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu akun yang belum dihapus bahkan menyindir liburan Nikita.

BACA JUGA :  Akun FB Penjerumus Mama Muda Bertebaran, Netizen : Palsu Semua

“Gak takut ada rampok ya…” tulis akun @upik12, menyinggung tuduhan perampokan saham yang dikaitkan dengan flexing keluarga tersebut.

Tak hanya soal kasus saham, mencuat pula pertanyaan publik terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik pamer kekayaan Nikita dan Indra.

Tim jurnalis menelusuri, dan dugaan itu dinilai patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanegara, Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., menegaskan pemanggilan pihak terkait perlu dilakukan bila kasus ini benar-benar naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Poster Caleg “Mamah Semok” Disebut Bikin Malu Prabowo-Gibran

“Jika status perkara telah naik sidik, maka penyidik atas perintah Undang-Undang dapat memanggil seseorang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana yang akan didalami,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Hery menambahkan, laporan hukum yang disertai bukti permulaan cukup harus ditindaklanjuti aparat.

Jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan dalam konteks TPPU UU Nomor 8 Tahun 2010, maka pihak terkait dapat dihadapkan di muka hukum untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Tak Percaya Hasil Uji Ijazah Jokowi, TPUA Desak Gelar Perkara Khusus

Sementara itu, Sosiolog UGM Anis Farida menilai fenomena flexing adalah bentuk eksistensi, namun berbahaya jika terjadi di tengah ketimpangan sosial yang tajam.

“Ketimpangan yang terlalu besar bisa memicu kemarahan publik dan ketidakstabilan sosial,” ujarnya.

Kasus ini pun kembali mengingatkan publik pada fenomena Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo, yang kerap flexing harta hingga akhirnya terbongkar bersumber dari tindak pidana korupsi ayahnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru