Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Zonafaktualnews.com – Kota Makassar menjadi lumbung “Peternakan” kosmetik ilegal yang bebas melenggang kangkung.

Peredaran barang haram tersebut membuat para kaum hawa gagal menjadi cantik.

BPOM Makassar pun dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu disampaikan oleh Ketua F-KRB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPOM Makassar tidak bisa berbuat apa-apa, kerja apa? Kami lebih salut dengan kinerja BPOM RI,” ujar Dg Tojeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).

Disisi lain, para korban kosmetik ilegal tersebut mengatakan mereka sudah komplain kepada owner namun mereka diancam dipolisikan.

“Ketika saya komplain, saya diancam akan dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu korban yang minta namanya tidak disebutkan.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Berdasarkan data yang dihimpun zonafaktualnews.com, jumlah “pemain” kosmetik ilegal berkedok BPOM sebanyak 238.

Data tersebut diperoleh dari hasil temuan selama 3 bulan lebih yang beredar bebas di Kota Makassar tanpa tersentuh hukum.

Sementara itu, merujuk data BPOM RI pada Desember 2023, 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan merkuri selama periode September 2022 hingga Oktober 2023.

Total temuan dari hasil pengawasan produk ilegal tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.

BACA JUGA :  3 Tahun Lebih Melenggang, CLB Glow 'Ilegal' Tak Tersentuh Hukum

Semua produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Namun, beberapa produk beredar di Indonesia secara ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia yang dikutip dari laman BPOM.

“Sudah beredar ilegal, mengandung bahan berbahaya pula. BPOM sudah menindaklanjuti hal ini,” ujar Rizka.

Dari laporan tersebut, sebanyak 143 item OT dan SK mengandung BKO, dan 43 item kosmetik mengandung merkuri

Obat tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat (BKO) ini tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Makassar, Sulsel.

“Temuan ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” terangnya.

BACA JUGA :  Jejak Langkah Irjen Yudhiawan: Dari Penyidik KPK hingga Pimpin Polda Sulsel

Merespon berbagi aduan korban kosmetik ilegal, tim investigasi zonafaktualnews.com sudah mengumpulkan berbagi barang bukti korban yang wajahnya rusaknya akibat kosmetik ilegal.

Tak hanya itu, nama-nama owner dan brand produknya sudah dikantongi sehingga proses ini akan didalami dan diinvestigasi lebih dalam.

Tim media ini juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian hingga BPOM Makassar namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

 

(Tim)

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru