Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Korban-korban Kosmetik Ilegal

Zonafaktualnews.com – Kota Makassar menjadi lumbung “Peternakan” kosmetik ilegal yang bebas melenggang kangkung.

Peredaran barang haram tersebut membuat para kaum hawa gagal menjadi cantik.

BPOM Makassar pun dinilai tidak bisa berbuat apa-apa. Hal itu disampaikan oleh Ketua F-KRB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BPOM Makassar tidak bisa berbuat apa-apa, kerja apa? Kami lebih salut dengan kinerja BPOM RI,” ujar Dg Tojeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3/2024).

Disisi lain, para korban kosmetik ilegal tersebut mengatakan mereka sudah komplain kepada owner namun mereka diancam dipolisikan.

“Ketika saya komplain, saya diancam akan dilaporkan ke polisi,” ujar salah satu korban yang minta namanya tidak disebutkan.

BACA JUGA :  7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba

Berdasarkan data yang dihimpun zonafaktualnews.com, jumlah “pemain” kosmetik ilegal berkedok BPOM sebanyak 238.

Data tersebut diperoleh dari hasil temuan selama 3 bulan lebih yang beredar bebas di Kota Makassar tanpa tersentuh hukum.

Sementara itu, merujuk data BPOM RI pada Desember 2023, 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan merkuri selama periode September 2022 hingga Oktober 2023.

Total temuan dari hasil pengawasan produk ilegal tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

Semua produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia. Namun, beberapa produk beredar di Indonesia secara ilegal.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalucia yang dikutip dari laman BPOM.

“Sudah beredar ilegal, mengandung bahan berbahaya pula. BPOM sudah menindaklanjuti hal ini,” ujar Rizka.

Dari laporan tersebut, sebanyak 143 item OT dan SK mengandung BKO, dan 43 item kosmetik mengandung merkuri

Obat tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat (BKO) ini tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Makassar, Sulsel.

“Temuan ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” terangnya.

BACA JUGA :  Wow, BPOM Temukan 1,2 Juta Kosmetik Merkuri, Ada Nama NRL

Merespon berbagi aduan korban kosmetik ilegal, tim investigasi zonafaktualnews.com sudah mengumpulkan berbagi barang bukti korban yang wajahnya rusaknya akibat kosmetik ilegal.

Tak hanya itu, nama-nama owner dan brand produknya sudah dikantongi sehingga proses ini akan didalami dan diinvestigasi lebih dalam.

Tim media ini juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat kepolisian hingga BPOM Makassar namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.

 

(Tim)

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru