Zonafaktualnews.com – Janda satu anak berinisial DP (28) dilaporkan ke polisi lantaran memerkosa seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kota Probolinggo, Jawa Timur
Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja laki-laki itu mengaku pertama kali kenal dengan DP saat menjadi kameramen sebuah orkes dangdut.
Dari perkenalan itu, DP yang sebagai profesi biduanita dangdut kerap mengajaknya jalan-jalan atau sekedar makan bersama.
Hingga suatu hari, ia diajak ke kamar kos DP dan diajak mabuk bersama.
Saat dalam kondisi mabuk, remaja itu mengaku dirinya dicabuli bahkan juga diajak berhubungan intim oleh DP.
Mereka bahkan sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri itu dan selalu di tempat yang berbeda-beda.
Saat berhubungan intim itulah, remaja itu mengaku kerap ada perlakuan DP yang kasar terhadapnya, seperti leher dan jari tangannya digigit oleh janda satu anak itu.
Perlakuan DP itu terkuak ketika remaja 16 tahun itu pulang ke rumahnya dan diinterogasi orang tuanya.
Ia pun mengaku kepada ayahnya atas semua perlakuan yang dilakukan DP terhadapnya.
Pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh janda satu anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut
Mendengar cerita tersebut, ayah remaja itu pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi
Di hadapan polisi, DP membantah melakukan pemerkosaan. Meski demikian, Ia tetap diperiksa
Selama 2 jam, DP diperiksa di ruang penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan bahwa dari pengakuan DP tidak seperti itu kejadiannya
“Namun kami tetap melakukan penyelidikan dan datangi 3 TKP, untuk bahan lidik,” kata Heri Sugiono kepada wartawan
Meski terlapor berkelit atau menyanggah apa yang dilaporkan, penyidik tetap kroscek dan melakukan penyidikan intensif kasus asusila ini. Penyidik juga tak berpihak ke siapa pun, baik ke pelapor maupun terlapor.
Tak hanya itu, polisi juga membentuk tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, untuk penanganan kasus pemerkosaan ini.
Tim langsung bersama terlapor menuju ke 3 TKP dan melakukan penyelidikan, untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Sabar kita masih melakukan penyelidikan, dan terlapor datang mengelak atas tuduhan pelapor. Jadi kita kroscek 3 TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan korban dan saksi-saksi nantinya, tunggu hasilnya,”ungkapnya
Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News