Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku penikaman, MS (50) saat ditangkap Satreskrim Polres Gowa

Tampang pelaku penikaman, MS (50) saat ditangkap Satreskrim Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Pelaku penikaman, MS (50), ditangkap Satreskrim Polres Gowa usai membunuh dua tetangganya, AM (59) dan RA (43), di Jalan Baso Dg Ngawing, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Minggu malam, 2 November 2025.

Kejadian tragis ini bermula karena cekcok tetangga akibat suara musik yang diputar terlalu keras. RA adalah menantu dari AM, sehingga keduanya menjadi korban dalam insiden yang sama.

BACA JUGA :  Kinerja Penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum Tak Becus

MS yang merasa terganggu langsung menegur, namun teguran itu berujung adu mulut hingga MS menikam RA dengan senjata tajam yang dibawanya dari rumah. Saat AM berusaha melerai, ia pun menjadi korban tikaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban RA meninggal di tempat kejadian, sementara AM sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pallangga, namun akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Gowa, Inspektur Dua Andi Alfian, Senin (3/11/2025).

BACA JUGA :  Gagal Menyalip, Motor Tergelincir, Penumpang Wanita di Gowa Tewas Terlindas Truk

Polisi mengungkap “tanjana” pelaku, kata dalam bahasa Makassar yang berarti muka atau wajah yang tampak dingin dan tenang saat menyerahkan diri ke Mapolres Gowa.

Wajah pelaku ini menjadi perhatian petugas selama pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi tragedi berdarah tersebut.

MS kini ditahan dan penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga meningkatkan penjagaan di sekitar rumah pelaku untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balasan dari keluarga korban.

BACA JUGA :  Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta

Editor  : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA