Tambang Batubara Ilegal Merajalela di IKN, DPR Duga Ada Pejabat Terlibat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Zonafaktualnews.com – Praktik tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

Temuan terbaru dari Bareskrim Polri mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin terjadi di area strategis negara, termasuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk dalam zona penyangga IKN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, menilai kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan sistematis.

Yulian mengungkapkan bahwa tambang ilegal seperti ini telah lama beroperasi dan dikhawatirkan mendapat perlindungan dari oknum berkepentingan.

“Tidak menutup kemungkinan ada aktor-aktor di balik layar, termasuk pejabat negara yang diduga terlibat atau membiarkan tambang ilegal ini berjalan mulus,” ujar Yulian kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Yulian juga mengungkap dugaan modus penggunaan dokumen resmi milik perusahaan tambang berizin untuk menyamarkan pengiriman batubara ilegal.

BACA JUGA :  Forbina Nilai Kasus KPPA Potret Nyata Lemahnya Ketegasan Pemerintah Daerah

Menurutnya, cara ini menjadi celah sistemik yang memungkinkan praktik tambang liar tetap bertahan hingga bertahun-tahun.

“Perlu ada investigasi menyeluruh terhadap semua lini, dari pengelola tambang ilegal, operator transportasi, agen pelayaran, pelabuhan, hingga perusahaan legal yang diduga memfasilitasi. Termasuk siapa yang memberikan perlindungan,” ujarnya.

Yulian menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas lemahnya tata kelola sektor pertambangan selama hampir satu dekade terakhir.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Bone Jadi Sumber Kekayaan Oknum Nakal, Hukum Bungkam

Diketahui, tambang ilegal tersebut diduga telah beroperasi sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

Selain kehilangan potensi pendapatan negara, aktivitas ini juga memicu kerusakan lingkungan di kawasan prioritas nasional.

“Kalau pembiaran ini terus berlangsung, maka proyek sebesar IKN pun tak akan lepas dari perampokan sumber daya oleh segelintir elit yang memanfaatkan celah hukum,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru