Tambang Batubara Ilegal Merajalela di IKN, DPR Duga Ada Pejabat Terlibat

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Zonafaktualnews.com – Praktik tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

Temuan terbaru dari Bareskrim Polri mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin terjadi di area strategis negara, termasuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk dalam zona penyangga IKN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, menilai kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan sistematis.

Yulian mengungkapkan bahwa tambang ilegal seperti ini telah lama beroperasi dan dikhawatirkan mendapat perlindungan dari oknum berkepentingan.

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Bertumbuh Subur di Sulsel, Mafia Semakin Makmur

“Tidak menutup kemungkinan ada aktor-aktor di balik layar, termasuk pejabat negara yang diduga terlibat atau membiarkan tambang ilegal ini berjalan mulus,” ujar Yulian kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Yulian juga mengungkap dugaan modus penggunaan dokumen resmi milik perusahaan tambang berizin untuk menyamarkan pengiriman batubara ilegal.

Menurutnya, cara ini menjadi celah sistemik yang memungkinkan praktik tambang liar tetap bertahan hingga bertahun-tahun.

BACA JUGA :  Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

“Perlu ada investigasi menyeluruh terhadap semua lini, dari pengelola tambang ilegal, operator transportasi, agen pelayaran, pelabuhan, hingga perusahaan legal yang diduga memfasilitasi. Termasuk siapa yang memberikan perlindungan,” ujarnya.

Yulian menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas lemahnya tata kelola sektor pertambangan selama hampir satu dekade terakhir.

Diketahui, tambang ilegal tersebut diduga telah beroperasi sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Selain kehilangan potensi pendapatan negara, aktivitas ini juga memicu kerusakan lingkungan di kawasan prioritas nasional.

“Kalau pembiaran ini terus berlangsung, maka proyek sebesar IKN pun tak akan lepas dari perampokan sumber daya oleh segelintir elit yang memanfaatkan celah hukum,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru