Tambang Batubara Ilegal Merajalela di IKN, DPR Duga Ada Pejabat Terlibat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Zonafaktualnews.com – Praktik tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

Temuan terbaru dari Bareskrim Polri mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin terjadi di area strategis negara, termasuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk dalam zona penyangga IKN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, menilai kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan sistematis.

Yulian mengungkapkan bahwa tambang ilegal seperti ini telah lama beroperasi dan dikhawatirkan mendapat perlindungan dari oknum berkepentingan.

“Tidak menutup kemungkinan ada aktor-aktor di balik layar, termasuk pejabat negara yang diduga terlibat atau membiarkan tambang ilegal ini berjalan mulus,” ujar Yulian kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Yulian juga mengungkap dugaan modus penggunaan dokumen resmi milik perusahaan tambang berizin untuk menyamarkan pengiriman batubara ilegal.

BACA JUGA :  Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi

Menurutnya, cara ini menjadi celah sistemik yang memungkinkan praktik tambang liar tetap bertahan hingga bertahun-tahun.

“Perlu ada investigasi menyeluruh terhadap semua lini, dari pengelola tambang ilegal, operator transportasi, agen pelayaran, pelabuhan, hingga perusahaan legal yang diduga memfasilitasi. Termasuk siapa yang memberikan perlindungan,” ujarnya.

Yulian menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas lemahnya tata kelola sektor pertambangan selama hampir satu dekade terakhir.

BACA JUGA :  Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat Dihentikan Sementara

Diketahui, tambang ilegal tersebut diduga telah beroperasi sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

Selain kehilangan potensi pendapatan negara, aktivitas ini juga memicu kerusakan lingkungan di kawasan prioritas nasional.

“Kalau pembiaran ini terus berlangsung, maka proyek sebesar IKN pun tak akan lepas dari perampokan sumber daya oleh segelintir elit yang memanfaatkan celah hukum,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru