Tambang Batubara Ilegal Merajalela di IKN, DPR Duga Ada Pejabat Terlibat

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Foto ilustrasi – Aktivitas tambang ilegal batubara merajalela di IKN

Zonafaktualnews.com – Praktik tambang batubara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kian mengkhawatirkan.

Temuan terbaru dari Bareskrim Polri mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin terjadi di area strategis negara, termasuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk dalam zona penyangga IKN.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, menilai kasus ini bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan sistematis.

Yulian mengungkapkan bahwa tambang ilegal seperti ini telah lama beroperasi dan dikhawatirkan mendapat perlindungan dari oknum berkepentingan.

“Tidak menutup kemungkinan ada aktor-aktor di balik layar, termasuk pejabat negara yang diduga terlibat atau membiarkan tambang ilegal ini berjalan mulus,” ujar Yulian kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Yulian juga mengungkap dugaan modus penggunaan dokumen resmi milik perusahaan tambang berizin untuk menyamarkan pengiriman batubara ilegal.

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Bertumbuh Subur di Sulsel, Mafia Semakin Makmur

Menurutnya, cara ini menjadi celah sistemik yang memungkinkan praktik tambang liar tetap bertahan hingga bertahun-tahun.

“Perlu ada investigasi menyeluruh terhadap semua lini, dari pengelola tambang ilegal, operator transportasi, agen pelayaran, pelabuhan, hingga perusahaan legal yang diduga memfasilitasi. Termasuk siapa yang memberikan perlindungan,” ujarnya.

Yulian menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas lemahnya tata kelola sektor pertambangan selama hampir satu dekade terakhir.

BACA JUGA :  Ekspansi Tambang Ilegal di Sinjai Tak Terkendali, Kapolres Cuma Bilang 'Terima Kasih'

Diketahui, tambang ilegal tersebut diduga telah beroperasi sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

Selain kehilangan potensi pendapatan negara, aktivitas ini juga memicu kerusakan lingkungan di kawasan prioritas nasional.

“Kalau pembiaran ini terus berlangsung, maka proyek sebesar IKN pun tak akan lepas dari perampokan sumber daya oleh segelintir elit yang memanfaatkan celah hukum,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Serang Warga dan TNI di Tambang Emas Ketapang, 26 WNA China Sontoloyo Ditangkap
Heboh, Guru SMA dan Pemuda di Padang Dipergoki “Adu Pedang” di Toilet Masjid
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara
LAKSUS Minta APH Selidiki Lahan Milik Eks Pejabat Pemkot Makassar di Untia
Pengumuman Kenaikan UMP 2026 Dinanti, Serikat Pekerja Curigai Ada Buying Time Politik
Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:26 WITA

Serang Warga dan TNI di Tambang Emas Ketapang, 26 WNA China Sontoloyo Ditangkap

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:25 WITA

Heboh, Guru SMA dan Pemuda di Padang Dipergoki “Adu Pedang” di Toilet Masjid

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WITA

Koalisi Sipil Aceh–Sumatera Minta Pemerintah Segera Tetapkan Bencana Nasional

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:47 WITA

TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terbaru