Zonafaktualnews.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Andi Rian Djajadi, untuk segera memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan media online.
Namun, hingga saat ini, Polda Sulsel belum memberikan respons, menimbulkan kesan cuek terhadap situasi yang tengah memanas ini.
Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, mengungkapkan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan pada 10 September 2024 dengan nomor B-325/Kompolnas/9/2024 belum direspons.
“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi dan sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Polda Sulsel. Kami harap segera ada respons untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik,” kata Poengky kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Kasus intimidasi ini bermula setelah seorang wartawan media online melaporkan bahwa dirinya mengalami tekanan dari oknum aparat setelah memberitakan dugaan pungutan liar di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus ini mendapat perhatian publik, dan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri berusaha memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparansi dan integritas.
Kompolnas menyatakan bahwa jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka akan mengirimkan surat klarifikasi kedua.
“Jika klarifikasi kedua juga tidak direspons, kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi langsung Polda Sulsel,” tegas Poengky.
Keterlambatan tanggapan ini memberikan kesan bahwa Kapolda Sulsel tidak serius dalam menangani isu terkait wartawan, bertolak belakang dengan citra yang sering digembar-gemborkan.
Kapolda Sulsel seringkali menyatakan komitmen tinggi terhadap perlindungan hak-hak jurnalis dan mendukung kebebasan pers, namun tindakan nyata yang diharapkan justru tidak terlihat.
Dalam situasi di mana tanggapan cepat dan penyelesaian yang transparan sangat dibutuhkan, sikap menunda-nunda ini mengarah pada persepsi bahwa Kapolda Sulsel mungkin tidak benar-benar memprioritaskan kasus intimidasi wartawan seperti yang diklaim.
Padahal, pernyataan publik mengenai dukungan terhadap wartawan harus diikuti dengan tindakan konkret untuk menangani dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh wartawan.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keseriusan Kapolda Sulsel dalam menegakkan prinsip-prinsip perlindungan wartawan.
Jika komitmen terhadap hak jurnalis hanya menjadi slogan tanpa diiringi dengan respons dan tindakan yang sesuai, hal ini akan mengikis kepercayaan masyarakat dan media terhadap kepemimpinan Kapolda.
Selain itu, tidak adanya tanggapan yang memadai dapat memperburuk ketidakpercayaan terhadap lembaga kepolisian secara keseluruhan, terutama dalam konteks kasus-kasus sensitif yang melibatkan perlindungan terhadap jurnalis.
Dengan kata lain, tindakan nyata yang mendukung klaim komitmen terhadap perlindungan wartawan sangat penting.
Jika Kapolda Sulsel terus menunjukkan sikap cuek ini tidak hanya merugikan reputasi lembaga, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan transparansi di wilayah tersebut.
Kendati demikian, Kompolnas berharap Kapolda Sulsel segera memberikan klarifikasi untuk menjawab kekhawatiran publik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















