UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan ruangan bunker narkoba di UNM (Foto Istimewa)

Penampakan ruangan bunker narkoba di UNM (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan membantah polisi dan berita yang beredar soal temuan bunker narkoba.

Dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM di Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, tidak benar.

“Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar,” ujar Prof Andi Muhammad Idkhan, Sabtu (10//2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idkhan menjelaskan, bukan bunker melainkan brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan di ruang sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19, sehingga tidak terurus.

BACA JUGA :  Biaya Hapus Dosa di Ponpes Al Kafiyah Rp 30 Juta, Bisa Bobo Bareng Santriwati

“Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. ukurannya, sekitar 40X40 centimeter,” katanya

Saat ditanyakan berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia, tidak sempat melihat, namun demikian brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin.

“Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu,” ujarnya

Meski demikian, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus.

BACA JUGA :  CLB Glow Ilegal Beredar Bebas di Makassar

Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini,” kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini menambahkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan bahwa temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba adalah bukan bunker

Kata Komang melainkan hanya ‘safety box’ atau brankas yang ditanam dan simpan di salah satu ruangan kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.

“Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam, dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar,” ujar Kombes Komang.

BACA JUGA :  Transaksi Sabu dengan Warga, Aipda RS di Sinjai Ditangkap

Saat ditanyakan Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menyegel ruangan tempat brankas itu ditemukan, selanjutnya dipasangi garis polisi , dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di Kota Makassar.

“Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama,” ungkap Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Berita Terbaru