Tebar Fitnah, Tolak Klarifikasi, 3 Media di Gowa Dilaporkan Termasuk Ketum Labraki

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman S saat selesai melapor di polda sulsel

Budiman S saat selesai melapor di polda sulsel

Zonafaktualnews.com – Budiman S. (59), warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, resmi melaporkan tiga media online asal Gowa ke Polda Sulsel pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ketiga media tersebut dituding menyebarkan informasi yang dinilai fitnah serta menolak memberikan hak jawab atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Dalam laporan tersebut, Budiman juga menyertakan nama Ketua Umum salah satu LSM, yakni LSM Labraki, yang diduga turut menyebarkan narasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman mengungkapkan bahwa sejumlah media telah memuat pemberitaan sepihak mengenai dirinya, termasuk tuduhan terkait kepemilikan senjata api dan dugaan sebagai pembunuh bayaran.

Budiman menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tidak pernah dikonfirmasi langsung kepadanya.

“Tulisan mereka tidak pernah dikonfirmasi ke saya. Bahkan saat saya ajukan hak jawab secara resmi, tidak ada satu pun yang merespons. Ini jelas bentuk pembunuhan karakter,” ujar Budiman kepada wartawan.

BACA JUGA :  Video Detik-Detik Hilangnya 2 Pelajar SMAN 1 Maros di Kolam Air Terjun

Budiman juga mengaku telah mengirimkan surat somasi kepada ketiga media tersebut, namun suratnya dikembalikan karena tidak ditemukan alamat redaksi yang jelas.

Tiga media yang dilaporkan adalah indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id.

Ketiganya dinilai tidak mencantumkan alamat redaksi dan identitas penanggung jawab sebagaimana diatur dalam regulasi pers.

Selain media, Budiman menyebut sejumlah individu dari kalangan LSM yang diduga turut menyebarkan informasi menyesatkan. Salah satunya adalah Ketua Umum LSM Labraki, yang dianggap ikut bertanggung jawab menyebarkan konten bermuatan fitnah.

Abaikan Hak Jawab, Langgar Etika Pers

Surat laporan ditujukan ke Dewan Pers
Surat laporan ditujukan ke Dewan Pers
Somasi dan Permintaan Hak Jawab dikembalikan oleh Pos Indonesia lantaran alamat tak jelas
Somasi dan Permintaan Hak Jawab dikembalikan oleh Pos Indonesia lantaran alamat tak jelas

Budiman menyayangkan sikap media-media tersebut yang tidak memenuhi kewajiban untuk memuat hak jawab.

BACA JUGA :  Ngeri, Aksi Brutal Geng Motor di Gowa Panah Warga hingga Tewas

Padahal, menurutnya, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor 9 Tahun 2008.

“Berbeda dengan media seperti forummakassarinfo.com dan makassar.satu, dan suara.co.id, justru menunjukkan sikap profesional. Mereka merespons surat hak jawab dan menyampaikan permintaan maaf. Tapi tiga media ini tetap diam, seolah tak peduli pada etika,” jelasnya.

Laporan Budiman telah diterima secara resmi oleh kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP).

Budiman berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara objektif dan menjadi pelajaran bagi media lain agar tidak sembarangan menyebarkan informasi.

Sorotan terhadap Media Abal-abal

Kasus ini menyoroti maraknya media daring tanpa identitas redaksi yang jelas. Banyak media digital yang tidak mencantumkan struktur organisasi, alamat kantor, bahkan nama penanggung jawab.

BACA JUGA :  Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Polisi Diserang Sekelompok Warga Sidrap

Seorang pemerhati media dari Makassar menyatakan, media semacam ini menjadi ancaman terhadap kredibilitas informasi di ruang publik.

“Banyak yang mengaku media, padahal tak memahami dasar-dasar jurnalistik. Tidak ada proses verifikasi, tidak jelas redaksinya, dan mengabaikan hak jawab,” ujarnya.

Budiman menegaskan bahwa laporan ini bukan bertujuan membungkam kritik, melainkan bentuk perlindungan atas nama baik yang telah dicemarkan melalui pemberitaan yang tidak faktual dan tidak berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait namun tidak mendapatkan respons.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru