Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi “86”

Foto Ilustrasi “86”

Zonafaktualnews.com – Dua kasus narkoba di Makassar dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tengah menjadi perbincangan hangat.

Dugaan adanya praktik suap dalam penanganan kasus narkoba ini, seolah-olah hukum bisa dikalahkan dengan uang.

Melangsir suaraham.com jaringan zonafaktualnews.com, kasus pertama terjadi di Makassar, di mana seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah membayar uang Rp 15 juta kepada oknum polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IP ditangkap pada 1 Maret 2025 oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba karena diduga sebagai pengguna narkoba.

BACA JUGA :  Terpengaruh Situs Jual Beli Organ Tubuh, 2 Pemuda Bunuh Bocah

Awalnya, ia diminta membayar Rp 50 juta, namun setelah negosiasi, jumlah itu turun menjadi Rp 15 juta.

Istri IP kemudian datang membawa uang tersebut, yang diduga menjadi “syarat” pembebasannya, meskipun saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,45 gram yang diakui sebagai miliknya.

Kasus kedua terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera. Seorang pria berinisial AG ditangkap pada 11 Februari 2025 atas dugaan menjadi kurir narkoba.

Kejanggalan muncul ketika dua orang lain yang juga ditangkap dalam kasus yang sama, yakni U dan B, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan.

BACA JUGA :  Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan mereka lolos dari jerat hukum.

Lebih mencurigakan lagi, barang bukti yang awalnya disebut satu bal sabu tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.

Keluarga AG menuding adanya penghapusan serta penghapusan bukti dalam kasus ini. Mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, namun hingga kini belum ada kepastian dari pihak yang berwenang.

Masyarakat Sulsel pun mulai menilai integritas aparat penegak hukum. Mereka khawatir praktik “86” dalam kasus narkoba semakin marak dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, 2 Ustaz Senior TPA Babussalam Borong Dilaporkan Oknum Guru Ngaji

“Kalau benar ada permainan uang, bagaimana nasib penegakan hukum? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga Wajo yang enggan disebut namanya.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kapolda Sulsel untuk mengungkap dugaan suap dalam kasus ini.

Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin bisa luntur.

 

(SYL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru