BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

i

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (39), istri dari bandar narkoba jaringan internasional, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita asal Kabupaten Bone ini diduga berperan penting dalam merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan distribusi narkoba di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun terakhir.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa nama Andi Tri Amalia muncul setelah pihaknya menangkap seorang penyuplai sabu dari jaringan yang sama.

“Kami telah melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Andi Tri Amalia. Saat ini ia masih dalam pelarian, dan kami terus memburunya,” kata Ardiansyah kepada media, Selasa (3/12/2024).

Menurut BNN, Andi Tri Amalia diduga sebagai pengelola keuangan dari jaringan yang dibangun suaminya, Iking Lewa alias AJ.

BACA JUGA :  Transaksi Sabu dengan Warga, Aipda RS di Sinjai Ditangkap

Ia sering menerima uang hasil penjualan sabu dari para anggota jaringan tersebut. Iking Lewa dan salah satu komplotannya, DD, telah lebih dahulu diamankan.

“Andi Tri Amalia adalah pihak yang menerima hasil penjualan narkoba dari AJ melalui DD,” ujar Ardiansyah.

BNNP Sulsel juga sedang menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh jaringan Iking Lewa.

Sejauh ini, aset-aset bernilai miliaran rupiah telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari hasil kejahatan narkotika.

BACA JUGA :  Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar Diungkap Polisi

Iking Lewa sendiri telah divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pemufakatan jahat dan percobaan menjual sabu seberat lebih dari 5 gram.

BNNP Sulsel berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan Andi Tri Amalia guna mempercepat proses penangkapannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel
Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar
Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WITA

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WITA

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA