BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (39), istri dari bandar narkoba jaringan internasional, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita asal Kabupaten Bone ini diduga berperan penting dalam merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan distribusi narkoba di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun terakhir.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa nama Andi Tri Amalia muncul setelah pihaknya menangkap seorang penyuplai sabu dari jaringan yang sama.

“Kami telah melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Andi Tri Amalia. Saat ini ia masih dalam pelarian, dan kami terus memburunya,” kata Ardiansyah kepada media, Selasa (3/12/2024).

Menurut BNN, Andi Tri Amalia diduga sebagai pengelola keuangan dari jaringan yang dibangun suaminya, Iking Lewa alias AJ.

Ia sering menerima uang hasil penjualan sabu dari para anggota jaringan tersebut. Iking Lewa dan salah satu komplotannya, DD, telah lebih dahulu diamankan.

BACA JUGA :  Ngaku Dibegal Ternyata Settingan, Motor Bos di Makassar Disulap Jadi Modal Nyabu

“Andi Tri Amalia adalah pihak yang menerima hasil penjualan narkoba dari AJ melalui DD,” ujar Ardiansyah.

BNNP Sulsel juga sedang menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh jaringan Iking Lewa.

Sejauh ini, aset-aset bernilai miliaran rupiah telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari hasil kejahatan narkotika.

BACA JUGA :  Ricuh, Bobby Menantu Jokowi Dilempari Batu Saat Eksekusi Diskotek Marcopolo

Iking Lewa sendiri telah divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pemufakatan jahat dan percobaan menjual sabu seberat lebih dari 5 gram.

BNNP Sulsel berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan Andi Tri Amalia guna mempercepat proses penangkapannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru