BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (39), istri dari bandar narkoba jaringan internasional, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita asal Kabupaten Bone ini diduga berperan penting dalam merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan distribusi narkoba di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun terakhir.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa nama Andi Tri Amalia muncul setelah pihaknya menangkap seorang penyuplai sabu dari jaringan yang sama.

“Kami telah melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Andi Tri Amalia. Saat ini ia masih dalam pelarian, dan kami terus memburunya,” kata Ardiansyah kepada media, Selasa (3/12/2024).

Menurut BNN, Andi Tri Amalia diduga sebagai pengelola keuangan dari jaringan yang dibangun suaminya, Iking Lewa alias AJ.

Ia sering menerima uang hasil penjualan sabu dari para anggota jaringan tersebut. Iking Lewa dan salah satu komplotannya, DD, telah lebih dahulu diamankan.

BACA JUGA :  Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

“Andi Tri Amalia adalah pihak yang menerima hasil penjualan narkoba dari AJ melalui DD,” ujar Ardiansyah.

BNNP Sulsel juga sedang menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh jaringan Iking Lewa.

Sejauh ini, aset-aset bernilai miliaran rupiah telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari hasil kejahatan narkotika.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

Iking Lewa sendiri telah divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pemufakatan jahat dan percobaan menjual sabu seberat lebih dari 5 gram.

BNNP Sulsel berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan Andi Tri Amalia guna mempercepat proses penangkapannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru