BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Andi Tri Amalia istri bandar narkoba jadi DPO BNNP Sulsel (Ist)

Zonafaktualnews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia (39), istri dari bandar narkoba jaringan internasional, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wanita asal Kabupaten Bone ini diduga berperan penting dalam merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan distribusi narkoba di wilayah Sulawesi Selatan selama lima tahun terakhir.

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ardiansyah, menjelaskan bahwa nama Andi Tri Amalia muncul setelah pihaknya menangkap seorang penyuplai sabu dari jaringan yang sama.

“Kami telah melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Andi Tri Amalia. Saat ini ia masih dalam pelarian, dan kami terus memburunya,” kata Ardiansyah kepada media, Selasa (3/12/2024).

Menurut BNN, Andi Tri Amalia diduga sebagai pengelola keuangan dari jaringan yang dibangun suaminya, Iking Lewa alias AJ.

Ia sering menerima uang hasil penjualan sabu dari para anggota jaringan tersebut. Iking Lewa dan salah satu komplotannya, DD, telah lebih dahulu diamankan.

BACA JUGA :  Tengah Asyik Nyabu, Janda Montok Nangis Dicokok Polisi

“Andi Tri Amalia adalah pihak yang menerima hasil penjualan narkoba dari AJ melalui DD,” ujar Ardiansyah.

BNNP Sulsel juga sedang menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh jaringan Iking Lewa.

Sejauh ini, aset-aset bernilai miliaran rupiah telah disita oleh penyidik sebagai bagian dari hasil kejahatan narkotika.

BACA JUGA :  Oalah, Pria Ngaku Polisi Janji Bebaskan Pelaku Narkoba, Ibu di Sulbar Ditipu Rp 39 Juta

Iking Lewa sendiri telah divonis 13 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pemufakatan jahat dan percobaan menjual sabu seberat lebih dari 5 gram.

BNNP Sulsel berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi terkait keberadaan Andi Tri Amalia guna mempercepat proses penangkapannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA