Zonafaktualnews.com – Babak baru kasus pencabulan oknum guru mengaji IN (15) terhadap seorang murid berinisial A (9) di TPA Babussalam Borong, Makassar, terkuak kembali.
Berdasarkan informasi yang diterima, dua oknum ustaz senior di TPA Babussalam Borong dilaporkan oleh oknum guru ngaji.
Penyidik Polrestabes Makassar, Briptu Awal, mengatakan bahwa tersangka IN melaporkan dua ustaz seniornya, berinisial U dan T.
“Iyye betul pak kedua nama ustaz itu. LP-nya baru disposisi,” kata Awal saat dikonfirmasi zonafaktualnews.com pada Selasa (4/3/2025).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai rencana press release dan penangkapan terhadap kedua ustaz senior tersebut, Briptu Awal memilih untuk tidak banyak memberikan informasi.
“Iyye, laporan polisi terkait ustaz senior sudah diterbitkan. Nanti LP-nya akan kami serahkan. Saat ini, saya masih berada di luar,” ujarnya.
Meski demikian, Brpitu Awal menegaskan bahwa laporan polisi terkait kedua ustaz senior tersebut telah disposisi.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa tersangka IN telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
“Kasus ini sudah ditangani. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, korban telah menjalani visum, dan pendampingan juga telah dilakukan. Setelah status tersangka ditetapkan, kami langsung menahan pelaku,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Kamis (27/2/2025).
Arya menjelaskan bahwa tersangka IN merupakan pengajar Al-Qur’an di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tempat korban belajar.
“Informasinya, tersangka adalah guru ngaji dengan strata dan kapasitas tertentu. Namun, kami masih meneliti apakah dia guru ngaji bersertifikasi atau sekadar mengajar tanpa sertifikasi,” jelasnya.
Arya juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Pasalnya, tersangka IN diduga pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seniornya di TPA tersebut.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut. Jika pelaku awalnya adalah korban, kami akan mendalami hal itu karena kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya, ada pola di mana pelaku awalnya adalah korban sebelum akhirnya menjadi pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, ayah korban berinisial SH (45), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.
SH pun menuntut agar pihak berwenang menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Anak saya adalah korban, pelakunya adalah seorang guru ngaji berinisial IN,” ujarnya yang dikonfirmasi usai konferensi pers di salah satu Warkop Makassar pada Kamis (27/2/2025).
SH meminta agar kasus pedofilia ini diproses secara hukum hingga pelaku ditangkap dan dipenjarakan.
Ia juga meminta pihak Yayasan TPA untuk tidak melindungi pelaku hanya karena statusnya sebagai oknum yang dihormati.
“Pihak Yayasan harus transparan. Ini adalah aib yang tidak bisa dilindungi atau ditutup-tutupi. Saya juga didukung oleh ormas yang meminta agar kasus ini diungkap secara terang-terangan karena ini adalah kejahatan,” jelasnya.
SH menolak segala upaya damai dalam kasus ini. Ia juga meminta orang tua murid untuk segera melaporkan jika ada anak yang mengalami pelecehan.
“Kami menolak upaya damai. Saya tidak mau ada perdamaian karena ini adalah kasus yang sangat memalukan. Orang tua murid juga harus melaporkan jika ada anak yang mengalami hal serupa,” tegasnya.
Meskipun pelaku masih berstatus pelajar, keluarga korban menganggapnya sebagai seorang ustaz karena ia bertanggung jawab mengajar di TPA.
“Di mata anak-anak, dia adalah pak ustaz. Statusnya sebagai pelajar tidak mengubah fakta bahwa dia adalah figur yang seharusnya melindungi, bukan mencelakakan,” ujar ibu korban berinisial AI yang dikonfirmasi terpisah oleh zonafaktualnews.com pada Rabu (26/2/2025).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari beberapa ibu-ibu di tempat futsal wilayah Borong pada Minggu, 16 Februari 2025.
Saat itu, ibu korban mendengar kabar bahwa oknum ustaz di TPA Babussalam tersebut dinilai kurang baik.
“Ibu-ibu itu mengatakan kepada saya, ‘Mengapa anak ibu dibiarkan bergaul dengan oknum ustaz itu?’ Dari informasi itu, saya pun bertanya kepada anak saya dengan baik-baik. Akhirnya, anak saya mengaku bahwa dia diperlakukan tidak senonoh oleh oknum ustaz tersebut,” ujar ibu korban berinisial AI.
Ia menambahkan bahwa anaknya baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah dibujuk.
“Anak saya ini baru mengatakan setelah saya bujuk, ternyata kasus ini sudah 3 tahun disembunyikan namun baru terungkap,” katanya.
Selain itu, orang tua korban juga mengatakan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh oknum ustaz terhadap korban berkali-kali.
“Saya bertanya kepada anak saya, berapa kali ustaz itu melakukan sodomi padanya. Satu kali, dua kali, atau 3 kali? Anak saya menjawab, ‘Tak bisakah hitung, ibu.’ Itu dia bilang,” kata AI.
“Jadi anak saya itu sempat diancam juga untuk tidak memberitahukan persoalan ini,” sambungnya.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara hukum tanpa ada upaya untuk menutupi kejahatan tersebut.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News