Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penipuan Modus Skincare (Ilustrasi)

Korban Penipuan Modus Skincare (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – ER (36) warga Kabupaten Sidrap, menjadi korban penipuan online di balik modus bisnis skincare.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta setelah terlibat dengan pelaku berinisial KT (34).

Kasus dimulai ketika ER melihat postingan penjualan skincare dari akun sosial media milik KT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpikat, ER menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang tertera di akun tersebut.

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

“Awalnya, pelapor melihat postingan di Facebook dengan nama akun Maklon kosmetik, kemudian pelapor mengklik postingan tersebut di akun Maklon kosmetik di Facebook dan menemukan nomor WhatsApp terlapor,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024).

Setelah melakukan negosiasi, ER setuju untuk membeli produk skincare senilai Rp 25 juta dari KT.

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

Namun, setelah mentransfer uang tersebut, barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim oleh pelaku.

“Barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba,” tambah Benny.

Akibatnya, ER melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di BPD Pajjaiyang Raya, Kota Makassar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah stiker skincare, 1 buah stiker face toner, 24 botol face wash warna hitam, dan 5 buah pot skincare wajah,” jelas Benny.

BACA JUGA :  Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:40 WITA

Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terbaru