Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penipuan Modus Skincare (Ilustrasi)

Korban Penipuan Modus Skincare (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – ER (36) warga Kabupaten Sidrap, menjadi korban penipuan online di balik modus bisnis skincare.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta setelah terlibat dengan pelaku berinisial KT (34).

Kasus dimulai ketika ER melihat postingan penjualan skincare dari akun sosial media milik KT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpikat, ER menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang tertera di akun tersebut.

BACA JUGA :  Owner HM Kosmetik Polisikan Mantan Istri Suaminya ke Polda Sulsel

“Awalnya, pelapor melihat postingan di Facebook dengan nama akun Maklon kosmetik, kemudian pelapor mengklik postingan tersebut di akun Maklon kosmetik di Facebook dan menemukan nomor WhatsApp terlapor,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024).

Setelah melakukan negosiasi, ER setuju untuk membeli produk skincare senilai Rp 25 juta dari KT.

BACA JUGA :  Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Namun, setelah mentransfer uang tersebut, barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim oleh pelaku.

“Barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba,” tambah Benny.

Akibatnya, ER melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di BPD Pajjaiyang Raya, Kota Makassar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah stiker skincare, 1 buah stiker face toner, 24 botol face wash warna hitam, dan 5 buah pot skincare wajah,” jelas Benny.

BACA JUGA :  Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru