Zonafaktualnews.com – ER (36) warga Kabupaten Sidrap, menjadi korban penipuan online di balik modus bisnis skincare.
Korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta setelah terlibat dengan pelaku berinisial KT (34).
Kasus dimulai ketika ER melihat postingan penjualan skincare dari akun sosial media milik KT.
Terpikat, ER menghubungi pelaku melalui nomor WhatsApp yang tertera di akun tersebut.
“Awalnya, pelapor melihat postingan di Facebook dengan nama akun Maklon kosmetik, kemudian pelapor mengklik postingan tersebut di akun Maklon kosmetik di Facebook dan menemukan nomor WhatsApp terlapor,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan pada Jumat (28/6/2024).
Setelah melakukan negosiasi, ER setuju untuk membeli produk skincare senilai Rp 25 juta dari KT.
Namun, setelah mentransfer uang tersebut, barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim oleh pelaku.
“Barang yang dijanjikan tidak kunjung tiba,” tambah Benny.
Akibatnya, ER melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di BPD Pajjaiyang Raya, Kota Makassar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 buah stiker skincare, 1 buah stiker face toner, 24 botol face wash warna hitam, dan 5 buah pot skincare wajah,” jelas Benny.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News