Oknum Polisi Ubah Rumah Dinas Jadi Warkop, Kapolres Gowa Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Lokasi Diduga Rumah Dinas Polisi yang Dialihfungsikan Jadi Warkop

Foto Lokasi Diduga Rumah Dinas Polisi yang Dialihfungsikan Jadi Warkop

Zonafaktualnews.com – Sebuah rumah dinas yang seharusnya menjadi fasilitas negara untuk mendukung tugas anggota Polri, kini menuai polemik setelah ditemukan telah beralih fungsi menjadi warung kopi (warkop) yang terbuka untuk umum.

Rumah tersebut berada di kompleks perumahan polisi dan telah dimodifikasi secara signifikan, mulai dari pembongkaran bagian depan hingga pemasangan papan nama serta penyusunan area duduk layaknya kafe.

Aktivitas usaha ini diduga dikelola oleh oknum anggota Polri yang menempati rumah dinas tersebut.

Tindakan tersebut langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, Ari Paletteri.

LSM Gempa menilai, langkah tersebut mencoreng etika kepolisian dan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.

BACA JUGA :  Keji, Ayah di Gowa Perkosa Anak Kandung Tuna Wicara hingga Hamil 8 Bulan

“Rumah dinas bukan untuk diperdagangkan atau dijadikan tempat usaha. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap disiplin anggota dan pemanfaatan fasilitas negara,” tegas Ari dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (1/7/2025).

Ari pun mendesak agar Kapolres Gowa dan Propam Polda Sulsel turun langsung untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut, pembiaran terhadap pelanggaran ini justru akan memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Karangan Bunga Grand Opening Bellvania Cafe
Karangan Bunga Grand Opening Bellvania Cafe

“Kami minta selaku Lembaga kontrol sosial yang independent untuk Bapak Kapolres Gowa dan Propam Polda Sulsel agar mengambil sikap dan tegas dalam aturan yang berlaku.” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabaglog Polres Gowa, Kompol Mustari, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:

BACA JUGA :  Terungkap! Kepala Perpustakaan UIN Makassar Terlibat Produksi Uang Palsu, 15 Pelaku Dibekuk

“Oh iyye, tks info ta. Sy sampaikan ke pimpinan dan dirapatkan,” tulisnya.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa informasi tersebut akan dibahas secara internal oleh jajaran pimpinan Polres Gowa.

Meski begitu, publik berharap proses penyelesaian tidak berakhir dengan teguran ringan, melainkan penegakan disiplin secara menyeluruh dan transparan.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka sedikitnya ada empat aturan penting yang dilanggar, antara lain:

  • Perkap No. 10 Tahun 2017: Rumah dinas merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin resmi.
  • Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat (2): Anggota Polri dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi atau usaha.
  • PP No. 53 Tahun 2010: Setiap PNS, termasuk anggota Polri, dilarang menyalahgunakan wewenang atau fasilitas negara.
  • Kode Etik Profesi Polri (KEPP): Melanggar prinsip integritas, disiplin, dan merusak nama baik institusi.
BACA JUGA :  Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Ari menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus menjadi evaluasi serius bagi pimpinan Polres maupun institusi kepolisian secara luas.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Propam dan pimpinan harus hadir menunjukkan bahwa Polri tegas menindak pelanggaran di internalnya sendiri,” tutup Ari Paletteri.

(Mir/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Lomba Paling Heboh “Menangkap Janda”, Dg Jaka Sial Dapat Batangan
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Evaluasi Terus Dilakukan, CFD Boulevard Makassar Terus Bertransformasi Lebih Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:25 WITA

Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:46 WITA

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA