Terpengaruh Situs Jual Beli Organ Tubuh, 2 Pemuda Bunuh Bocah

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pemuda AD (17) dan MF (14) ditangkap

2 Pemuda AD (17) dan MF (14) ditangkap

Zonafaktualnews.com – Dua pemuda inisial AD (17) dan MF (14) akhirnya ditangkap

Keduanya diamankan setelah menculik dan membunuh bocah ingusan inisial MFS (11)

Polisi menyebut bahwa kedua pelaku yang masih di bawah umur itu terpengaruh dengan sebuah situs website jual beli organ tubuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di situs tersebut menawarkan harga mahal untuk berbagai bagian tubuh manusia.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan bahwa dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku karena tergiur

Kedua remaja yang masih pelajar itu mengakui apalagi harga yang tertera di website tersebut mencapai jutaan dollar.

“Pelaku AD mengaku nekat melakukan penculikan dan pembunuhan berencana karena terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang dimana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar,” kata Azis dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA :  Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Azis menceritakan bahwa karena sangat tergiur dengan harga yang ada website jual beli organ tubuh tersebut, AD pun nekat merencanakan penculikan hingga membunuh.

Dia kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Makassar untuk menculik MFS.

Kala itu MFS diajak oleh AD untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp50 ribu. MFS pun tanpa pikir panjang bersedia ikut ke rumah AD.

Setibanya di rumah AD, MFS diminta untuk menunggu sembari menonton di laptop miliknya.

Saat itulah AD lalu melancarkan aksinya untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun tersebut.

“Pelaku mencekik korban dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia,” terang Azis.

BACA JUGA :  The Macz Man dan FKKM Akan Gelar Bakti Sosial Bersama

Setelah memastinya MFS tak lagi bernyawa, AD lalu mengikat kaki MFS dan memasukkan jasadnya ke dalam kantong pelastik berwarna hitam.

Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang jasad MFS ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Sebelumnya diberitakan, MFS, seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diculik lalu dibunuh dan mayatnya dibuang.

Ironisnya pelakunya adalah dua orang remaja yakni AD (17) dan MF (14).

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis membenarkan penculikan dan pembunuhan tersebut.

Dia menyebutkan bahwa usai dibunuh pelaku lalu membuang jasad korban di Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

BACA JUGA :  Swiss-Belinn Panakkukang Gelar Aksi “Ngisap Darah” Rame-rame, 124 Kantong Terkumpul

“Pelakunya anak di bawah umur, mereka pelajar. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terikat dan terbungkus pelastik,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Kejadian itu bermula ketika orangtua MFS mendatangi polsek panakkukang untuk melaporkan anaknya yang hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Foto MFS sendiri sempat viral di berbagai platform media sosial dengan keterangan telah hilang.

“Orangtuanya melapor hari Senin,” ucap Azis.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV ditemukan fakta bahwa MFS diculik oleh pelaku menggunakan sepeda motor di depan salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

“Dari situ anggota kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” terangnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan
Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:29 WITA

Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WITA

Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Berita Terbaru