Terpengaruh Situs Jual Beli Organ Tubuh, 2 Pemuda Bunuh Bocah

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pemuda AD (17) dan MF (14) ditangkap

2 Pemuda AD (17) dan MF (14) ditangkap

Zonafaktualnews.com – Dua pemuda inisial AD (17) dan MF (14) akhirnya ditangkap

Keduanya diamankan setelah menculik dan membunuh bocah ingusan inisial MFS (11)

Polisi menyebut bahwa kedua pelaku yang masih di bawah umur itu terpengaruh dengan sebuah situs website jual beli organ tubuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di situs tersebut menawarkan harga mahal untuk berbagai bagian tubuh manusia.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan bahwa dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku karena tergiur

Kedua remaja yang masih pelajar itu mengakui apalagi harga yang tertera di website tersebut mencapai jutaan dollar.

“Pelaku AD mengaku nekat melakukan penculikan dan pembunuhan berencana karena terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang dimana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar,” kata Azis dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA :  Patok Tarif Tinggi Tanpa Karcis, Jukir Liar Diamuk Jemaah Usai Salat Id di Makassar

Azis menceritakan bahwa karena sangat tergiur dengan harga yang ada website jual beli organ tubuh tersebut, AD pun nekat merencanakan penculikan hingga membunuh.

Dia kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Makassar untuk menculik MFS.

Kala itu MFS diajak oleh AD untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp50 ribu. MFS pun tanpa pikir panjang bersedia ikut ke rumah AD.

Setibanya di rumah AD, MFS diminta untuk menunggu sembari menonton di laptop miliknya.

Saat itulah AD lalu melancarkan aksinya untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun tersebut.

“Pelaku mencekik korban dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia,” terang Azis.

BACA JUGA :  Cream Siluman Milik Owner Linda Beauty Skincare Eksis di Medsos

Setelah memastinya MFS tak lagi bernyawa, AD lalu mengikat kaki MFS dan memasukkan jasadnya ke dalam kantong pelastik berwarna hitam.

Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang jasad MFS ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Sebelumnya diberitakan, MFS, seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diculik lalu dibunuh dan mayatnya dibuang.

Ironisnya pelakunya adalah dua orang remaja yakni AD (17) dan MF (14).

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis membenarkan penculikan dan pembunuhan tersebut.

Dia menyebutkan bahwa usai dibunuh pelaku lalu membuang jasad korban di Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

BACA JUGA :  Ancam Sebar Foto Bugil Mahasiswi, Gondrong Dicokok Polisi

“Pelakunya anak di bawah umur, mereka pelajar. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terikat dan terbungkus pelastik,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Kejadian itu bermula ketika orangtua MFS mendatangi polsek panakkukang untuk melaporkan anaknya yang hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Foto MFS sendiri sempat viral di berbagai platform media sosial dengan keterangan telah hilang.

“Orangtuanya melapor hari Senin,” ucap Azis.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV ditemukan fakta bahwa MFS diculik oleh pelaku menggunakan sepeda motor di depan salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

“Dari situ anggota kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” terangnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terbaru