Terpengaruh Situs Jual Beli Organ Tubuh, 2 Pemuda Bunuh Bocah

Selasa, 10 Januari 2023 - 06:04 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

2 Pemuda AD (17) dan MF (14) ditangkap

2 Pemuda AD (17) dan MF (14) ditangkap

Zonafaktualnews.com – Dua pemuda inisial AD (17) dan MF (14) akhirnya ditangkap

Keduanya diamankan setelah menculik dan membunuh bocah ingusan inisial MFS (11)

Polisi menyebut bahwa kedua pelaku yang masih di bawah umur itu terpengaruh dengan sebuah situs website jual beli organ tubuh

Di situs tersebut menawarkan harga mahal untuk berbagai bagian tubuh manusia.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan bahwa dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku karena tergiur

Kedua remaja yang masih pelajar itu mengakui apalagi harga yang tertera di website tersebut mencapai jutaan dollar.

“Pelaku AD mengaku nekat melakukan penculikan dan pembunuhan berencana karena terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang dimana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar,” kata Azis dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA :  Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah

Azis menceritakan bahwa karena sangat tergiur dengan harga yang ada website jual beli organ tubuh tersebut, AD pun nekat merencanakan penculikan hingga membunuh.

Dia kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor ke salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Makassar untuk menculik MFS.

Kala itu MFS diajak oleh AD untuk membantunya membersihkan rumah miliknya dengan imbalan uang Rp50 ribu. MFS pun tanpa pikir panjang bersedia ikut ke rumah AD.

Setibanya di rumah AD, MFS diminta untuk menunggu sembari menonton di laptop miliknya.

Saat itulah AD lalu melancarkan aksinya untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun tersebut.

“Pelaku mencekik korban dari belakang dan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali hingga meninggal dunia,” terang Azis.

BACA JUGA :  Mertua di Makassar Parangi Menantu

Setelah memastinya MFS tak lagi bernyawa, AD lalu mengikat kaki MFS dan memasukkan jasadnya ke dalam kantong pelastik berwarna hitam.

Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang jasad MFS ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Sebelumnya diberitakan, MFS, seorang anak berusia 11 tahun di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan diculik lalu dibunuh dan mayatnya dibuang.

Ironisnya pelakunya adalah dua orang remaja yakni AD (17) dan MF (14).

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis membenarkan penculikan dan pembunuhan tersebut.

Dia menyebutkan bahwa usai dibunuh pelaku lalu membuang jasad korban di Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

“Pelakunya anak di bawah umur, mereka pelajar. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terikat dan terbungkus pelastik,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

BACA JUGA :  Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Kejadian itu bermula ketika orangtua MFS mendatangi polsek panakkukang untuk melaporkan anaknya yang hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Foto MFS sendiri sempat viral di berbagai platform media sosial dengan keterangan telah hilang.

“Orangtuanya melapor hari Senin,” ucap Azis.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan CCTV ditemukan fakta bahwa MFS diculik oleh pelaku menggunakan sepeda motor di depan salah satu mini market yang berada di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.

“Dari situ anggota kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” terangnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA