Berulang Kali Perkosa Wanita di Makassar, Bripda FN Jalani Patsus 1 Bulan

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kabid Propam Polda Sulsel saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kabid Propam Polda Sulsel saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Sulsel

Zonafaktualnews.comPolda Sulsel mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggotanya, Bripda FN (23).

Bripda FN kini menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama satu bulan.

Oknum polisi ini dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap wanita inisial RM berusia 23 tahun di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerkosaan yang dilakukan Bripda FN sebanyak 10 kali hingga korban hamil.

Tidak hanya itu, korban RM disebutkan juga dipaksa untuk melakukan aborsi.

Kendati demikian, Bripda FN menjalani tahanan selama satu bulan.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

“Untuk penahanan kita satu bulan,” ungkap Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023).

Penahanan terhadap Bripda FN kata Kombes Zulham mulai dilakukan sejak Selasa (17/10/2023). Penahanan dilakukan karena Bripda FN dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

“Kita mengkhawatirkan kalau dia akan mengulangi perbuatan maupun menghilangkan barang bukti. Makanya kita lakukan patsus,” ujar Zulham.

“Melakukan penahanan sebagai bentuk wujud perbuatan itu dinyatakan bersalah,” sambungnya.

Kombes Zulham mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat proses pemberkasan kasus Bripda FN.

BACA JUGA :  Bripda FN Dibela, Tak Ada Pemerkosaan Hanya Hubungan Suami Istri Sejak SMA

Dia menegaskan sidang kode etik akan segera digelar.

“Untuk penahanan kita satu bulan. Tapi insyaallah belum sampai proses sebulan kita akan lakukan sidang kode etik,” katanya.

Kombes Zulham juga menjelaskan bahwa Bripda FN sebagai terduga pelanggar akan dijerat Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri yang berbunyi anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian RI karena melanggar sumpah dan janji.

“Kemudian Pasal 5 ayat 1 PP Nomor 7 tahun 2022 tentang Etika Kelembagaan. Di situ setiap pejabat Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri,” kata Zulham.

BACA JUGA :  Bripda FN Dibela, Tak Ada Pemerkosaan Hanya Hubungan Suami Istri Sejak SMA

Bripda FN juga dijerat Pasal 8 huruf C tentang PP Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Komisi Polri atas dugaan pelanggaran norma hukum dan norma agama.

“Kemudian yang terakhir, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinaan atau perselingkuhan. Jadi 4 pasal ini yang akan kami terapkan kepada anggota kita,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru