2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto ilustrasi - 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Zonafaktualnews.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap oknum polisi berinisial Brigadir MT yang bertugas di Polres Maros.

MT ditetapkan bersamaan dengan salah satu anggota DPRD Takalar berinisial I atau Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, uang yang mengalir ke Brigadir MT mencapai sekitar Rp265 juta.

Dana tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang menjadi korban.

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi dengan janji akan menyerahkan keuntungan, namun hingga kini tidak pernah dipenuhi.

BACA JUGA :  Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua

Sementara itu, satu anggota dewan lainnya, SRU, terlibat dalam kasus berbeda.

SRU dilaporkan menipu korbannya dengan modus investasi bisnis solar senilai Rp150 juta.

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, namun uang yang diinvestasikan justru raib tanpa kejelasan.

Dalam kasus SRU, polisi juga menetapkan mantan suaminya berinisial H sebagai tersangka.

H kini berstatus buronan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA :  Dalih Pinjam Rp5 Juta, Menantu Sontoloyo di Bandar Khalippa Kuras Rekening Mertua

Kedua anggota DPRD tersebut telah ditahan di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, penahanan dilakukan setelah keduanya kerap mengabaikan panggilan resmi dan dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum.

Polres Takalar menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru