2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto ilustrasi - 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Zonafaktualnews.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap oknum polisi berinisial Brigadir MT yang bertugas di Polres Maros.

MT ditetapkan bersamaan dengan salah satu anggota DPRD Takalar berinisial I atau Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, uang yang mengalir ke Brigadir MT mencapai sekitar Rp265 juta.

Dana tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang menjadi korban.

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi dengan janji akan menyerahkan keuntungan, namun hingga kini tidak pernah dipenuhi.

BACA JUGA :  Habis Manis Istri Simpanan Dibuang, Bayi Hasil Siri Tak Diakui Briptu AA

Sementara itu, satu anggota dewan lainnya, SRU, terlibat dalam kasus berbeda.

SRU dilaporkan menipu korbannya dengan modus investasi bisnis solar senilai Rp150 juta.

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, namun uang yang diinvestasikan justru raib tanpa kejelasan.

Dalam kasus SRU, polisi juga menetapkan mantan suaminya berinisial H sebagai tersangka.

H kini berstatus buronan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA :  Pemkab Takalar 'Preteli' Tanah Warga, Kabid Aset Bungkam

Kedua anggota DPRD tersebut telah ditahan di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, penahanan dilakukan setelah keduanya kerap mengabaikan panggilan resmi dan dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum.

Polres Takalar menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru