2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto ilustrasi - 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Zonafaktualnews.com – Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap oknum polisi berinisial Brigadir MT yang bertugas di Polres Maros.

MT ditetapkan bersamaan dengan salah satu anggota DPRD Takalar berinisial I atau Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan, uang yang mengalir ke Brigadir MT mencapai sekitar Rp265 juta.

Dana tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang menjadi korban.

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi dengan janji akan menyerahkan keuntungan, namun hingga kini tidak pernah dipenuhi.

BACA JUGA :  ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Sementara itu, satu anggota dewan lainnya, SRU, terlibat dalam kasus berbeda.

SRU dilaporkan menipu korbannya dengan modus investasi bisnis solar senilai Rp150 juta.

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, namun uang yang diinvestasikan justru raib tanpa kejelasan.

Dalam kasus SRU, polisi juga menetapkan mantan suaminya berinisial H sebagai tersangka.

H kini berstatus buronan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

Kedua anggota DPRD tersebut telah ditahan di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, penahanan dilakukan setelah keduanya kerap mengabaikan panggilan resmi dan dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum.

Polres Takalar menegaskan penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sodok Terus Sampai Puas
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang
Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Cewek BO Vs Burung Beo
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:40 WITA

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:27 WITA

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:40 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Jul 2026 - 04:27 WITA