Bedebah dan Tak Bermoral, Oknum Polisi Polres Luwu Coba Perkosa 2 Tahanan Wanita

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:26 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bedebah dan Tak Bermoral, Oknum Polisi Polres Luwu Coba Perkosa 2 Tahanan Wanita

Foto ilustrasi – Oknum polisi di Polres Luwu coba perkosa tahanan wanita

Zonafaktualnews.com – Polres Luwu kembali tercoreng oleh ulah salah satu anggotanya yang diduga melakukan tindakan bejat dan tak bermoral.

Oknum Bripka ML, yang bertugas sebagai petugas jaga tahanan di Mapolres Luwu, dilaporkan mencoba memperkosa dua tahanan wanita berinisial RH dan HL.

Kejadian tersebut mulai terkuak setelah seorang aktivis warga Kamanre memposting di Story WhatsApp pada Senin (11/08/2025), mengungkap dugaan pemaksaan pemerkosaan yang terjadi di dalam ruang tahanan Polres Luwu.

BACA JUGA :  Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

Aktivis tersebut menyebut bahwa pelaku, yang merupakan anggota Polres Luwu, telah melakukan tindakan tidak terpuji itu sejak Juni 2025 dan terakhir pada Jumat (8/8/2025) pekan lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa oknum tersebut sudah menjalani proses sesuai kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani penempatan khusus (Patsus).

BACA JUGA :  Nasib Pilu Bocah Palestina Diduga Diperkosa 10 Tentara Wanita Israel Saat Ditahan

Adnan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi paling berat, termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika bukti-bukti mendukung tuduhan tersebut.

“Kasus ini kami tangani serius dan proses hukum serta etik tetap berjalan agar pelaku mendapat sanksi setimpal,” ujar Kapolres.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman luas, karena tindakan tersebut sangat mencoreng institusi kepolisian dan melukai rasa keadilan masyarakat terhadap penegak hukum.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru