Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan

Senin, 1 September 2025 - 00:30 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

Zonafaktualnews.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas di Istana Negara, Minggu (29/8/2025), terkait maraknya aksi perusakan fasilitas umum dan penjarahan yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan ini disampaikan bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga negara, didampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang aspirasi masyarakat, namun tidak mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah warga.

BACA JUGA :  Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Tak Gagalkan Hak Angket

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa para ketua umum partai politik telah menyepakati langkah tegas untuk anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan keliru, termasuk pencabutan keanggotaan dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

BACA JUGA :  Otoritas Pasar Modal Disentil MSCI, Prabowo Murka, Mintarsih: Wajar Presiden Marah

Prabowo menekankan bahwa aspirasi masyarakat tetap akan didengar melalui dialog yang tertib, tetapi provokasi dan tindakan anarkis harus dihindari.

Presiden menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh rakyat untuk menjaga persatuan nasional, memperkuat semangat gotong royong, dan menyuarakan aspirasi secara damai tanpa menimbulkan kerusuhan atau kerugian bagi masyarakat.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru