Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto saat memeriksa tersangka pembunuhan istri di Mapolres Enrekang. (Ist)

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto saat memeriksa tersangka pembunuhan istri di Mapolres Enrekang. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Warga Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita berinisial YL (25) yang ditemukan tergantung di kebun miliknya.

Awalnya, kematian YL diduga sebagai kasus bunuh diri. Namun penyelidikan polisi mengungkap fakta mencengangkan, korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri, YD.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto membenarkan bahwa kematian YL bukan karena gantung diri, melainkan pembunuhan yang direkayasa agar tampak seperti bunuh diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini bukan kasus gantung diri, tetapi pembunuhan. Pelakunya adalah suami korban sendiri,” ungkap AKBP Hari Budiyanto kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA :  6 Kabupaten di Sulsel Darurat Longsor dan Banjir

Motif Cemburu dan Perselisihan di Rumah Tangga

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan berawal dari rasa cemburu. Pelaku curiga istrinya berselingkuh setelah mendapati pesan-pesan di aplikasi WhatsApp korban telah dihapus. Kecurigaan itu memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

“Motifnya cemburu karena pelaku melihat seluruh pesan WhatsApp korban dihapus. Mereka sempat cekcok hebat,” jelas Kapolres.

Pertengkaran tersebut berujung tragis. Dalam kondisi emosi, YD diduga memukul korban, kemudian membawa YL ke kebun dengan dalih ingin menyelesaikan masalah.

Di kebun tersebut, pelaku justru menghabisi nyawa istrinya dan menggantung jasad korban agar tampak seperti bunuh diri.

BACA JUGA :  Asmara Terlarang Berujung Petaka, Mahasiswi Aniaya Kekasih hingga Tewas

Setelah kejadian, YD bahkan sempat melapor ke warga dan aparat desa bahwa istrinya ditemukan tewas gantung diri.

Keluarga Curiga dan Lapor Polisi

Pihak keluarga YL merasa ada kejanggalan pada posisi jasad dan kondisi tubuh korban. Kecurigaan itu mendorong mereka melapor ke polisi untuk meminta penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau kami dari pihak keluarga curiga ini bukan gantung diri seperti yang disampaikan suami korban. Kami menduga kuat ini pembunuhan,” ujar Henni, sepupu korban, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA :  Pembunuh Dokter Mawar Dibekuk dari Jejak Air Liur Cleaning Service

Hasil autopsi dan olah TKP kemudian memperkuat dugaan keluarga. Polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kekerasan fisik sebelum korban tewas.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku YD kini telah diamankan dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Kita terapkan pasal KDRT dan pembunuhan berencana karena pelaku sudah meniatkan perbuatannya,” tegas AKBP Hari.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA