Teddy Minahasa Sebut Tuntutan Hukuman Mati Sangatlah Tidak Adil

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teddy Minahasa (Foto Istimewa)

Teddy Minahasa (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa menyatakan, tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai hal yang berat diterimanya.

Hal itu diungkapkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu dalam sidang pembacaan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

“Tuntutan hukuman mati terhadap saya sangatlah tidak adil dan berat bagi saya. Karena saya bukan pemilik sabu, saya bukan bandar narkoba, saya juga bukan residivis,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya tidak menghendaki atau mengatur transaksi, dan saya pun tidak menerima keuntungan atau hasil penjualan sabu oleh Dody Prawiranegara dan kawan-kawan,” ujar Teddy Minahasa.

BACA JUGA :  Oknum Polisi "Kecoa Iseng" Dibekuk Ternyata 2 Emak-emak Dipreteli

Teddy Minahasa paham bila JPU berupaya menjeratnya sebagai aktor intelektual dalam kasus ini lantaran dirinya sebagai kapolda yang memimpin AKBP Dody Prawiranegara.

“Saya tidak heran jika JPU justru menuntut saya dengan hukuman maksimal (mati) dibandingkan dengan terdakwa yang lain yang nyata-nyata terdapat BB sabu padanya,

Menerima keuntungan, dan terlibat langsung dalam praktik peredaran ilegal narkotika serta lebih berbelit-belit. Karena JPU masih mengimplementasikan paradigma orang awam tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Cak Imin Pastikan Golkar Berkoalisi dengan PKB dan Gerindra

Teddy Minahasa mengatakan, dia menjadi tulang punggung bagi kehidupan keluarga, orang tua, dan mertuanya.

“Saya membangun karier selama kurang lebih 30 tahun dengan baik, namun semua hancur setelah kasus ini, apalagi jaksa menyebut tidak ada yang meringankan dari saya sehingga saya dituntut hukuman mati,” tukas Teddy.

Teddy juga menyatakan, framing media dan juga media sosial yang menyatakan dirinya adalah penjahat, menambah bebannya apalagi disebutnya sebagai kasus yang disetting.

BACA JUGA :  Tak Bayar Retribusi, Sopir Truk Ditikam Petugas Dishub

“Segala martabat dan kehormatan saya sudah tercabik-cabik oleh ganasnya pemberitaan media arus utama maupun oleh netizen serta buzzer yang digerakkan oleh para konspirator melalui sosial media,

Saya dikatakan sebagai jenderal sabu, sebagai pengedar sabu, sebagai sindikat narkotika, mafia narkotika, gembong narkoba, dan lain-lain,” ujarnya lagi.

“Untuk itu, dengan segala hormat saya memohon kepada majelis hakim yang mulia untuk mengadili saya dengan seadil-adilnya dalam perkara ini,” tandas Teddy.

Editor : Isal

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru