Tak Bayar Retribusi, Sopir Truk Ditikam Petugas Dishub

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku penikaman sopir truk ditangkap (foto istimewa)

Kedua pelaku penikaman sopir truk ditangkap (foto istimewa)

Zonafaktualnews.com – Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dicokok polisi usai menikam sopir truk

Pelaku adalah berinisial AD (20) dan SU (40). Keduanya merupakan anak dan bapak

Sementara korban adalah sopir truk pengangkut gabah inisial HD warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diterima, SU adalah petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bone bertugas di Pos Dishub Ajangale Bone Sulsel

Insiden penikaman berlangsung pada Senin (13/2/2023) dini hari tadi.

BACA JUGA :  Nasdem Sindir PDIP Sebut Partai Kacang Lupa Kulit

Saat itu HD melintas namun tidak mampir membayar retribusi di Pos Dishub yang dijaga SU.

SU bersama anaknya yakni AD langsung mengejar HD menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di Pammana wilayah hukum Polres Wajo, SU dan AD berhasil menghentikan HD.

Saat itulah SU diduga menikam HD, AD juga diduga menganiaya HD menggunakan besi berbentuk gerigi.

SU dan AD kemudian diamankan di Pos Dishub Ajangale oleh Satreskrim Polsek Pammana atas laporan HD.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

Kapolsek Pammana, Iptu Patidanus yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya keduanya (SU dan AD) berhasil diamankan usai menikam sopir truk asal Sidrap,” ujar Patidanus sesaat lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten bone, Andi Ikbal, yang dikonfirmasi sangat menyayangkan peristiwa itu.

Kendati demikian, Andi Ikbal berujar bahwa kejadian tersebut lebih cenderung ke persoalan pribadi.

BACA JUGA :  Owner AA NN Glow Edarkan Kosmetik 'Abal-abal' di Medsos

“Persoalan pribadi. Karena sebelum ditikam, mereka memang sudah saling teriaki. Hanya saja, kekeliruan yang dilakukan SU ini yaitu melakukan pengejaran sampai ke wilayah Wajo dan melakukan penganiayaan bersama dengan anaknya inisial AD,” ujar Andi Ikbal.

Atas perbuatan pelaku, keduanya terancam dijerat dengan pasal 351 Sub 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara

Editor : Isal

Berita Terkait

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas
Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:23 WITA

Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:47 WITA

Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Berita Terbaru