Tak Bayar Retribusi, Sopir Truk Ditikam Petugas Dishub

Senin, 13 Februari 2023 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku penikaman sopir truk ditangkap (foto istimewa)

Kedua pelaku penikaman sopir truk ditangkap (foto istimewa)

Zonafaktualnews.com – Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dicokok polisi usai menikam sopir truk

Pelaku adalah berinisial AD (20) dan SU (40). Keduanya merupakan anak dan bapak

Sementara korban adalah sopir truk pengangkut gabah inisial HD warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan

Informasi diterima, SU adalah petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bone bertugas di Pos Dishub Ajangale Bone Sulsel

Insiden penikaman berlangsung pada Senin (13/2/2023) dini hari tadi.

BACA JUGA :  Tak Terima Diselingkuhi, Arsitek Aniaya dan Perkosa Pacar

Saat itu HD melintas namun tidak mampir membayar retribusi di Pos Dishub yang dijaga SU.

SU bersama anaknya yakni AD langsung mengejar HD menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di Pammana wilayah hukum Polres Wajo, SU dan AD berhasil menghentikan HD.

Saat itulah SU diduga menikam HD, AD juga diduga menganiaya HD menggunakan besi berbentuk gerigi.

SU dan AD kemudian diamankan di Pos Dishub Ajangale oleh Satreskrim Polsek Pammana atas laporan HD.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Kapolsek Pammana, Iptu Patidanus yang dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Iya keduanya (SU dan AD) berhasil diamankan usai menikam sopir truk asal Sidrap,” ujar Patidanus sesaat lalu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten bone, Andi Ikbal, yang dikonfirmasi sangat menyayangkan peristiwa itu.

Kendati demikian, Andi Ikbal berujar bahwa kejadian tersebut lebih cenderung ke persoalan pribadi.

“Persoalan pribadi. Karena sebelum ditikam, mereka memang sudah saling teriaki. Hanya saja, kekeliruan yang dilakukan SU ini yaitu melakukan pengejaran sampai ke wilayah Wajo dan melakukan penganiayaan bersama dengan anaknya inisial AD,” ujar Andi Ikbal.

BACA JUGA :  2 Pemudik Dipanah dan Diparangi, Eksekutor Begal Tengik Dipincangi

Atas perbuatan pelaku, keduanya terancam dijerat dengan pasal 351 Sub 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara

Editor : Isal

Berita Terkait

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar
Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA