Sri Mulyani Respon Kritikan JK Soal Utang Pemerintah

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Sri Mulyani dan Jusuf Kalla

Foto Kolase : Sri Mulyani dan Jusuf Kalla

Zonafaktualnews.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik soal utang pemerintah.

JK meminta pemerintah harus membayar utang sekitar Rp1.000 triliun per tahun.

Penyampaian JK itu disampaikan dalam acara Milad PKS ke-21

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JK menyebutkan pembayaran utang di era Pemerintahan Presiden Jokowi sangat besar.

Bahkan kata JK sangat tertinggi sepanjang sejarah. Jumlahnya juga sama.

“Pak AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tadi mengatakan utang besar, betul. Setahun bayar utang lebih Rp1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka,” kata JK.

BACA JUGA :  Satu Prajurit TNI Gugur Tertembak KKB di Intan Jaya

Merespon kritikan JK, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa nilai tersebut tertinggi sepanjang sejarah.

Pembayaran utang pemerintah sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Sri Mulyani tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai hingga Rp1.000 triliun.

“Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya,

Pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun,

BACA JUGA :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh Pada 22 April 2023

Itu yang kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (23/5/2023).

Ia menekankan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk utang, yang penting adalah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Di mana, kata dia bahwa sebelum jatuh tempo, utang bisa dibayar.

“Yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar,” imbuhnya.

Selain itu, ia menekankan untuk utang Indonesia tidak hanya pembayaran yang lancar.

BACA JUGA :  32 Korban Kebakaran TSM Makassar Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun, jumlahnya yang meski saat ini tinggi, tapi masih jauh di bawah ambang batas utang yang ditetapkan UU Keuangan Negara, yakni 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun.

Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Sedangkan, pembayaran bunga utang sepanjang 2022 (Januari-Desember) tercatat sebesar Rp386,34 triliun.

“Kemudian beban utangnya tetap manageable. Itu yang masuk dalam sustainabilitas,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Perang Iran Ancam Ekonomi Dunia, Sejumlah Negara Bisa Jatuh Bangkrut
Cek ATM! THR Pensiunan ASN, TNI dan Polri Mulai Dicairkan Hari Ini
Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
Kejar Pajak Triliunan Rupiah, DJP Bidik 35 Konglomerat Penunggak Pajak Kakap
Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan
Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Tipis, Buyback Ikut Melemah
Cek Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu, Ini Cara Verifikasi dan Jadwal Pencairan
Purbaya Bakal Pangkas Nol Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1, Target Legislasi 2027

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:58 WITA

Perang Iran Ancam Ekonomi Dunia, Sejumlah Negara Bisa Jatuh Bangkrut

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WITA

Cek ATM! THR Pensiunan ASN, TNI dan Polri Mulai Dicairkan Hari Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:44 WITA

Kejar Pajak Triliunan Rupiah, DJP Bidik 35 Konglomerat Penunggak Pajak Kakap

Senin, 15 Desember 2025 - 10:44 WITA

Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan

Berita Terbaru