Prabowo Jamin Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN hingga Tahun Depan

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau tarif nol persen untuk barang dan jasa kebutuhan pokok akan tetap berlaku hingga tahun depan.

Dalam rapat akhir tahun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024), Prabowo memastikan bahwa barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, serta layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tetap bebas dari PPN.

BACA JUGA :  Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan

“Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau tarif PPN nol persen, masih tetap berlaku,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo menekankan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

“Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” kata Prabowo.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sentil Bagi-bagi Jabatan PSI di Kemenhut Sebut Efisiensi Hanya Omon-omon

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah yang dikonsumsi kalangan mampu, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah.

“Barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah sangat mewah yang nilainya di atas golongan mewah akan dikenakan PPN 12 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  Gatot Meledak! Sebut Hercules Preman Berkedok Ormas, Bela Sutiyoso yang Disebut Bau Tanah

Prabowo juga memastikan bahwa barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah akan tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, yang berlaku sejak 2022 hingga tahun depan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

CEO BPI Danantara Bongkar Rekayasa “Makeup” Laporan Keuangan di Sejumlah BUMN
Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?
Purbaya Tolak APBN Jadi “Tumbal” Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi
Modal Asing Kabur Rp14,24 Triliun Usai Prabowo Ganti Menkeu Sri Mulyani
IHSG Terjun Bebas Usai Sri Mulyani Tersingkir dari Kabinet Merah Putih Prabowo
Utang Pemerintah Tembus Rp9.107 Triliun, Sri Mulyani Gagal Kelola Fiskal
BBCA Nyungsep Rp225 Disapu “Tsunami”, Isu Patgulipat Akuisisi Djarum Group
Bansos Digital Mulai Diuji Coba di Banyuwangi, Mensos Sebut Bisa Hemat Rp 14 T

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:36 WITA

CEO BPI Danantara Bongkar Rekayasa “Makeup” Laporan Keuangan di Sejumlah BUMN

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:34 WITA

Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:26 WITA

Purbaya Tolak APBN Jadi “Tumbal” Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi

Sabtu, 13 September 2025 - 13:07 WITA

Modal Asing Kabur Rp14,24 Triliun Usai Prabowo Ganti Menkeu Sri Mulyani

Senin, 8 September 2025 - 20:53 WITA

IHSG Terjun Bebas Usai Sri Mulyani Tersingkir dari Kabinet Merah Putih Prabowo

Berita Terbaru