Transaksi Digital Tak Lagi Bebas, Semua Pergerakan Uang Tersambung NIK dan Pajak

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Transaksi digital tersambung NIK dan Pajak

Foto ilustrasi – Transaksi digital tersambung NIK dan Pajak

Zonafaktualnews.com – Kebebasan bertransaksi secara digital di Indonesia akan segera berubah.

Pada 17 Agustus 2025 mendatang, Bank Indonesia (BI) akan merilis Payment ID, sebuah kode unik yang mengaitkan setiap transaksi keuangan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemiliknya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak sedikit pihak yang menilai bahwa Payment ID akan membuka jalan bagi negara untuk memantau setiap pergerakan uang digital, bahkan berpotensi menjadi alat pengawasan pajak di masa depan.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba.

BACA JUGA :  Mengintip 15 Kas Pemda dengan Dana Triliunan Mengendap, Modus Bunga Deposito?

Pada tahap awal, sistem ini hanya difokuskan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai agar tepat sasaran.

“Payment ID masih dalam tahap eksperimen, dengan satu skenario penggunaan yaitu mendukung penyaluran bansos non tunai yang akan dimulai pada 17 Agustus,” jelas Dicky.

Payment ID memiliki tiga fungsi utama yang membuatnya berbeda dari sistem pembayaran biasa.

Pertama, menjadi kunci identifikasi profil pelaku transaksi.

Kedua, berfungsi sebagai alat otentikasi data dalam proses pembayaran.

Ketiga, menghubungkan profil pribadi warga dengan catatan transaksi yang terekam secara rinci.

BACA JUGA :  Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Menurut Dicky, pengembangan dan penggunaan Payment ID tunduk pada ketentuan perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

BI menegaskan bahwa data warga tetap dijaga kerahasiaannya, meski sistem ini mampu merekam semua aktivitas keuangan secara digital.

“Data Payment ID dilindungi dan sepenuhnya mengikuti ketentuan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU PDP,” tegasnya.

Sistem ini juga diproyeksikan menjadi pelengkap layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan pengganti.

Banyak pengamat menilai Payment ID justru akan memperkuat kemampuan negara dalam melakukan analisis sektor keuangan, termasuk pemetaan profil pajak berdasarkan riwayat transaksi.

BACA JUGA :  Program Bedah Rumah Berlanjut, ARASKA Hadirkan Harapan Baru untuk Barru

Dengan terhubungnya setiap transaksi digital ke NIK, ke depan nyaris tidak ada lagi ruang bagi pergerakan uang yang tidak tercatat.

Bagi pemerintah, ini adalah langkah strategis menuju transparansi keuangan. Namun bagi sebagian masyarakat, ini menjadi tanda bahwa transaksi digital tak lagi bebas, karena setiap rupiah yang berpindah akan terekam, terhubung dengan identitas resmi, dan berpotensi dianalisis untuk kepentingan perpajakan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Menteri LH Jumhur Hidayat Nangis Bela MBG, Warganet Ramai Beri Cibiran
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:14 WITA

Menteri LH Jumhur Hidayat Nangis Bela MBG, Warganet Ramai Beri Cibiran

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:18 WITA

Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Berita Terbaru