Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri. Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, bersama istrinya, Bahrani, kini berstatus sebagai buronan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Pasangan suami istri ini diduga menipu korban yang juga seorang anggota Polri dalam transaksi jual beli rumah hingga menyebabkan kerugian fantastis sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Ironis, Kasus Wawan Ngebut di Polrestabes, Budiman S Mandek di Polda Sulsel

“Iya, mereka terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini keduanya buron, dan surat daftar pencarian orang (DPO) telah dikeluarkan,” ujar AKP Bambang Harsono, Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekam Jejak Kriminal

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn bukan nama baru dalam daftar masalah hukum. Selain kasus penipuan yang sedang ditangani Ditkrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan dalam kasus lain di Ditkrimsus terkait penggelapan mobil.

BACA JUGA :  Polisi Ciduk 6 Geng Motor yang Bentrok di Makassar, 4 di Antaranya  Bocah

“Selain kasus rumah, ada juga laporan di Krimsus, itu terkait kasus mobil,” kata Bambang.

Ironisnya, Marthyn diketahui tidak pernah masuk kantor dan tengah dalam pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar karena pelanggaran disiplin.

“Dia sudah lama tidak pernah masuk kantor. Provost juga sedang mencarinya,” ungkap Bambang.

Imbauan kepada Publik

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

“Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” tegas Bambang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 September 2025 - 13:45 WITA

Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri

Berita Terbaru