Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Kolase : Aipda Marthyn Surya Pamula dan istrinya, Bahrani (Foto Ditkrimum Polda Sulsel)

Zonafaktualnews.com – Kasus memalukan kembali mencoreng institusi Polri. Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes Makassar, bersama istrinya, Bahrani, kini berstatus sebagai buronan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Pasangan suami istri ini diduga menipu korban yang juga seorang anggota Polri dalam transaksi jual beli rumah hingga menyebabkan kerugian fantastis sebesar Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Presisi Polri Tercederai, Kanit Tipidum Polda Sulsel Bentak Kasar Pelapor

“Iya, mereka terlibat kasus penipuan dan penggelapan. Saat ini keduanya buron, dan surat daftar pencarian orang (DPO) telah dikeluarkan,” ujar AKP Bambang Harsono, Penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekam Jejak Kriminal

Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes
Aipda Marthyn Surya Pamula, anggota Polrestabes

Aipda Marthyn bukan nama baru dalam daftar masalah hukum. Selain kasus penipuan yang sedang ditangani Ditkrimum Polda Sulsel, ia juga dilaporkan dalam kasus lain di Ditkrimsus terkait penggelapan mobil.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

“Selain kasus rumah, ada juga laporan di Krimsus, itu terkait kasus mobil,” kata Bambang.

Ironisnya, Marthyn diketahui tidak pernah masuk kantor dan tengah dalam pencarian oleh Propam Polrestabes Makassar karena pelanggaran disiplin.

“Dia sudah lama tidak pernah masuk kantor. Provost juga sedang mencarinya,” ungkap Bambang.

Imbauan kepada Publik

Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula
Bahrani, Istri Aipda Marthyn Surya Pamula

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

“Jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan,” tegas Bambang.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru