Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu di Wajo

Foto Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu di Wajo

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Wajo.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (28/2/2025), tim kepolisian mengamankan seorang pria berinisial FM (48) dan menyita barang bukti sabu seberat 101,7 gram.

Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi dari Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FM ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Jaringan Korupsi Raksasa, 523 Saksi dan 21 Tersangka

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FM,” ujar AKP Rudi kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Awalnya, saat digeledah di lokasi pertama, polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun, pemeriksaan ponsel milik FM mengungkapkan percakapan mencurigakan dengan seseorang bernama Araa’e melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Kasus Penilapan Sabu, Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Dari percakapan itu, diketahui FM diarahkan untuk mengambil sabu yang disimpan di bawah tiang papan bicara di Desa Passeloreng.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total 101,7 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo warna coklat sebagai barang bukti komunikasi dalam transaksi narkoba.

Akibat perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Skandal Kosmetik Ilegal, Dirkrimsus Polda Sulsel Blokir WA Wartawan

Pelaku terancam hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru