Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu di Wajo

Foto Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu di Wajo

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Wajo.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (28/2/2025), tim kepolisian mengamankan seorang pria berinisial FM (48) dan menyita barang bukti sabu seberat 101,7 gram.

Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi dari Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FM ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

BACA JUGA :  Mantan Marinir TNI AL Jadi Buronan Usai Baku Tembak dengan Polisi

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FM,” ujar AKP Rudi kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Awalnya, saat digeledah di lokasi pertama, polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun, pemeriksaan ponsel milik FM mengungkapkan percakapan mencurigakan dengan seseorang bernama Araa’e melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Beda Perlakuan Hukum, Ibu Hamil di Makassar Ditahan, Mira Hayati Dipertimbangkan

Dari percakapan itu, diketahui FM diarahkan untuk mengambil sabu yang disimpan di bawah tiang papan bicara di Desa Passeloreng.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total 101,7 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo warna coklat sebagai barang bukti komunikasi dalam transaksi narkoba.

Akibat perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Polisi Bekingan Bandar Sabu Ditangkap

Pelaku terancam hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WITA

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WITA

Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Berita Terbaru