Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:07 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu di Wajo

Foto Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu di Wajo

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Wajo.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (28/2/2025), tim kepolisian mengamankan seorang pria berinisial FM (48) dan menyita barang bukti sabu seberat 101,7 gram.

Operasi ini dipimpin oleh AKP Rudi dari Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

FM ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, serta Desa Passeloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Lemah Tangani Kasus Rokok Ilegal, GRB : Terlalu Banyak Pencitraan

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka FM,” ujar AKP Rudi kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Awalnya, saat digeledah di lokasi pertama, polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun, pemeriksaan ponsel milik FM mengungkapkan percakapan mencurigakan dengan seseorang bernama Araa’e melalui WhatsApp.

Dari percakapan itu, diketahui FM diarahkan untuk mengambil sabu yang disimpan di bawah tiang papan bicara di Desa Passeloreng.

BACA JUGA :  BPOM Makassar Dianggap Tak Becus Tindaki Kosmetik SYR Glowing dan SW Glow’s

Polisi kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat total 101,7 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Vivo warna coklat sebagai barang bukti komunikasi dalam transaksi narkoba.

Akibat perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I.

BACA JUGA :  18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap, 571 Kg Daging Penyu Ikut Disita Polda Sulsel

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polda Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru