Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 18:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Rudijanto Tanoesoedibjo

Rudijanto Tanoesoedibjo

Zonafaktualnews.com – Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan dan penyaluran bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Penetapan ini terungkap bersamaan dengan pengajuan praperadilan Rudy Tanoe ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menghormati hak hukum Rudy Tanoe dalam pengajuan praperadilan.

“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengadaan bantuan sosial di wilayah Jabodetabek pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka pada perkara awal ini adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020–2021.

Selanjutnya, pada 26 Juni 2024, KPK menyidik dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Jabodetabek.

Pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Edi Suharto (ES), Rudy Tanoe (BRT), Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Herry Tho (HER), terkait kasus pengangkutan dan penyaluran bansos.

BACA JUGA :  Wamenaker Bersama 10 Pejabat dan Swasta Ditetapkan Tersangka Sertifikasi K3

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempatnya terdiri dari Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudy Tanoe (BRT), Dirut DNR Logistics 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024 Herry Tho (HER).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka pengembangan perkara penyaluran bansos beras untuk KPM dan PKH tahun 2020–2021, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

BACA JUGA :  Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Rudy Tanoe pun mengajukan praperadilan pada 25 Agustus 2025, meminta agar penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terbaru