Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD/Instagram

Mahfud MD/Instagram

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut kasus pungutan liar di rutan KPK merupakan sebuah ironi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta perkara ini harus ditangani dan diproses hukum. Saat ini, sejumlah pihak sudah melakukan penyelidikan.

“Harus ditangani karena itu lembaga-lembaga, sekarang sudah ditangani kan, sudah diselidiki, dan siap diambil tindakan hukum,” ujar Mahfud MD kepada awak media di Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Pungli di Rutan KPK yang merupakan lembaga antirasuah itu, kata dia, tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan yakni memberantas tindak pidana korupsi.

Mahfud mengatakan, ironi serupa tak hanya terjadi di KPK, tetapi juga di lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti pengadilan.

“Pokoknya di mana aja sama, ironi. Kan bukan hanya di KPK, termasuk di pengadilan,” ujarnya

BACA JUGA :  Surat Cinta Bawaslu untuk Anies Baswedan

Mahfud menekankan KPK merupakan lembaga independen yang tidak dapat dintervensi. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Dewan Pengawas KPK.

Untuk diketahui, kasus pungli di Rutan KPK ini ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sudah meminta pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, sepanjang Desember 2023 – Maret 2023, pungli di Rutan KPK mencapai Rp4 miliar.

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

Pungli tersebut berbentuk setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru