Surat Cinta Bawaslu untuk Anies Baswedan

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Surat Cinta Bawaslu untuk Anies Baswedan

Anies Baswedan (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Bawaslu memberikan surat cinta untuk Anies Baswedan

Surat cinta tersebut terkait safari politik Anies Baswedan saat salat Jumat di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur

Anies dituding telah mencuri star kampanye. Akibatnya bakal calon preside Partai NasDem itu dikirimi surat cinta.

Diketahui, kehadiran Anies untuk salat Jumat di Masjid Al-Akbar mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.

Jumlah jemaah yang hadir membludak, jauh lebih banyak dari biasanya.

Usai melaksanakan salat Jumat, mereka mengerubungi Anies. Berebut minta foto.

Selain itu, banyak juga jemaah yang meneriakkan yel-yel Anies Presiden 2024.

Sehingga Anies harus mendapat pengawalan saat berjalan dari Masjid Al Akbar menuju ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Gayungan.

Belakangan, kegiatan Anies itu dipermasalahkan Bawaslu setempat.

Bawaslu mengirimkan SMS broadcast ke masyarakat Surabaya.

Tidak terkecuali masyarakat Surabaya yang kedapatan Jumatan di Masjid Al-Akbar.

Pesan broadcast tersebut tidak mencantumkan nomor. Hanya berisi narasi ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023

Isinya Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu

Awalnya, pihak Bawaslu saling lempar bola soal siapa yang mengirim pesan broadcast tersebut.

BACA JUGA :  Skor  Debat Capres Perdana, Anies 9, Ganjar Minus dan Prabowo Tak Nyambung

Anggota Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto menyatakan, isi dalam SMS blast tersebut bukan surat dari Bawaslu Jatim,

Melainkan kata dia dari Bawaslu Kota Surabaya. Sementara Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.

Setelah viral, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar membenarkan telah mengirimkan SMS cinta tersebut.

Lewat pesan broadcast itu, pihaknya mengimbau agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.

“Kami sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan, ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye,” kata Agil, kemarin.

Namun sesuai Peraturan KPU, sebelum penetapan waktu kampanye yang jatuh pada November 2023

Agil mengatakan bahwa siapapun boleh melakukan sosialisasi pendidikan kepada konstituen dan pemilihnya.

“Saat ini belum tahapan kampanye sesuai PKPU Nomor 3/2022, bahwa kampanye masih November,” lanjutnya.

Artinya, acara Anies di Surabaya boleh digelar sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, salah satunya tidak melakukan sosialisasi di masjid atau tempat pendidikan.

“Kalau Pak Anies belum menyampaikan ajakan memilih, berarti belum melanggar. Kami pastikan dulu orasinya ada ajakan memilih dia (atau tidak), kalau belum berarti tidak memenuhi unsur kampanye,” jelas dia.

BACA JUGA :  Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Dilempari Batu

Di tingkat pusat, Bawaslu RI juga angkat bicara soal SMS cinta yang dikirim Bawaslu Surabaya.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku jika pihaknya baru mendengar informasi perihal beredarnya pesan singkat tersebut.

Namun, dia menilai hal itu upaya pencegahan dari Bawaslu Kota Surabaya agar tidak terjadi pelanggaran atau upaya kampanye terselubung

Kendati demikian, Lolly menegaskan upaya pencegahan itu tak hanya dilakukan kepada Anies. Melainkan, terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara Pemilu 2024.

“Konteksnya mulai dari aktif menyuarakan soal apa yah, mempublikasi diri, nah itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur,” katanya

Jika imbauan tersebut tak dihiraukan, dia mengingatkan, kemungkinan ada penindakan.

“Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak, nah itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran,” sebutnya.

Apa tanggapan Anies?

Ketua Koordinator Presidium Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES), La Ode Basir menyebut Bawaslu Kota Surabaya terlalu berlebihan. Karena menganggap Anies sedang berpolitik di tempat ibadah.

“Beliau hanyalah warga negara Indonesia yang beragama muslim yang hari itu hari Jumat, ya kan sah-sah saja salat Jumat. Beliau kebetulan lagi berkunjung ke Surabaya mau salat di Masjid Al Akbar. Siapa yang bisa melarang,” imbuh dia.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Dipinang PPP?

Lagi pula, tidak ada unsur kampanye pada kegiatan Anies di Kota Pahlawan. Belum masuk waktu kampanye. Apalagi, saat ini Anies belum resmi sebagai peserta Pemilu

“Misal ada ajakan kampanye, Anies ini bukan siapa-siapa. Rakyat biasa. Bawaslu harusnya netral dan juga memperhatikan aspek mendidiknya. Jangan latah,” tekan dia.

Di sisi lain, peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mewajarkan langkah Bawaslu yang memberikan surat cinta ke Anies.

“Tidak masalah terima saja ‘surat cinta’ nya,” tukas Hadar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun, sebagai pihak yang belum ada statusnya dalam UU Pemilu, khususnya yang terkait dalam tahapan kampanye dan pencalonan, kegiatan yang dilakukan Anies tidak perlu dipermasalahkan.

“Baiknya konsentrasi, perhatian, dan tenaga Bawaslu fokus pada beberapa tahapan Pemilu yang memang sedang berlangsung, dan jelas pengaturannya,” pungkasnya

Editor : isal

Berita Terkait

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU
Feri Amsari Sindir Rocky Gerung Lewat Video Lama Janji Penolakan Jabatan
Kritikus Akal Sehat Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Netizen : Si Paling “Dungu” Takluk

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi

Berita Terbaru