Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

Minggu, 14 Januari 2024 - 03:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

Zonafaktualnews.com – Wartawan senior Muchlis A Rofik menilai cawapres 02 Gibran enteng langgar aturan kampanye.

Hal itu terjadi, karena buntut Presiden Jokowi, sehingga ia merasa sekarang yang sedang dilawan capres 01 Anies Baswedan dan capres 03  Ganjar Pranowo adalah ayah Gibran.

“Anies dan Ganjar tidak sedang ngelawan Prabowo. Kalau Prabowo, pelanggaran massif begini gak akan terjadi,

Anies dan Ganjar sedang melawan Jokowi. Karena Jokowi lah, Gibran enteng dan bolak balik melanggar kek gini,” ungkapnya.

Sebagai kepala negara, Muchlis menilai, Jokowi bisa membuat lembaga di permintah tunduk.

BACA JUGA :  Jokowi Sombong : Kalian Hebat Kalau Bisa Mengalahkan Saya

“Bawaslu gak akan berani. KPU gak akan berani. Polisi-TNI gak akan berani. DPR mesti makzulkan Jokowi,” ujarnya dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (13/1/2023).

Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari politik Gibran di Ambon

BACA JUGA :  Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Dalam laporan tersebut ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Samsun mengatakan laporan tersebut adalah dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota.

Namun dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye jika merujuk pada aturan.

BACA JUGA :  Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

“Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil,

Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU
Feri Amsari Sindir Rocky Gerung Lewat Video Lama Janji Penolakan Jabatan