Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Visual dibuat dengan AI Opal

Zonafaktualnews.com – Praktik lancung di sektor pertambangan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali telanjang.

Dugaan kongkalikong dan penyelewengan komoditas BBM bersubsidi kini menyeruak dan memantik kecaman publik.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya institusi Kejaksaan, agar tidak tinggal diam dan mengusut tuntas dugaan penggunaan solar subsidi untuk aktivitas industri pertambangan.

Praktik haram ini disebut-sebut berjalan mulus karena berlindung di balik tameng legalitas Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di kawasan Kaluku, Desa Punakarya, Kecamatan Tanralili.

Desakan itu muncul setelah beredarnya informasi mengenai kendaraan operasional hingga alat berat tambang yang diduga menggunakan solar subsidi untuk mendukung aktivitas pengerukan material.

BACA JUGA :  HMI Jeneponto Bongkar Mafia Solar Subsidi, Serukan Aksi Unjuk Rasa

Padahal, jika merujuk pada regulasi negara, BBM bersubsidi mutlak diperuntukkan bagi kelompok masyarakat kecil dan sektor-sektor produktif tertentu, bukan untuk memikul biaya operasional kegiatan industri pertambangan skala besar.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari aktivis pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai dugaan penyalahgunaan solar subsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan negara dan memicu kelangkaan BBM di tengah masyarakat.

Guna membongkar kedok yang digunakan oleh korporasi tambang tersebut, Kejaksaan didesak segera melakukan audit mendalam terhadap seluruh dokumen logistik perusahaan.

BACA JUGA :  Diduga Ada Oknum Bekingi, Pelangsir Solar Tantang Anggota TNI di SPBU Toraja

Jalur distribusi pasokan solar yang masuk ke area tambang di wilayah Maros harus ditelusuri tanpa pandang bulu.

“Kalau benar ada tambang yang menikmati solar subsidi dengan berlindung di balik IUP OP, maka ini tidak bisa dianggap sepele. Aparat harus menelusuri faktur pembelian BBM dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar salah satu aktivis, Minggu (17/5/2026).

Aroma penyimpangan ini disinyalir tidak hanya melibatkan internal sepihak dari korporasi tambang.

Aparat penegak hukum juga didorong untuk memeriksa SPBU serta agen penyalur resmi di lapangan yang diduga kuat menjadi hulu mengalirnya solar subsidi ke sektor industri tersebut.

BACA JUGA :  7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Dugaan permainan distribusi BBM subsidi itu dinilai berpotensi melibatkan banyak pihak apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat dan transparan.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejaksaan dan aparat terkait agar segera melakukan penyelidikan resmi demi mencegah penyalahgunaan subsidi negara yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.

 

(Oda | Editor : Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas