Polisi Gulung Perampok Sopir Truk Ekspedisi di Maros, 3 Dibekuk, 2 Dilumpuhkan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tiga pelaku perampokan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menodong sopir truk ekspedisi di Maros berhasil ditangkap.

Tiga pelaku perampokan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menodong sopir truk ekspedisi di Maros berhasil ditangkap.

Ringkasan

Polisi mengungkap kasus perampokan sopir truk di Maros. Tiga pelaku ditangkap, dua dilumpuhkan saat pengembangan, dengan barang bukti berupa uang, ponsel, dan kendaraan pelaku berhasil diamankan.

Zonafaktualnews.com – Polisi menggulung kasus perampokan yang menimpa seorang sopir truk ekspedisi di Kabupaten Maros.

Tiga terduga pelaku telah diamankan, sementara dua di antaranya mendapat tindakan tegas dan terukur karena diduga melakukan perlawanan saat proses pengembangan perkara.

Peristiwa ini bermula dari aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Maros–Bantimurung, Desa Alatenggae, Kecamatan Bantimurung, pada 20 Mei 2026.

Korban saat itu tengah beristirahat di dalam truk yang diparkir di pinggir jalan sambil menunggu bengkel di sekitar lokasi buka.

Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi kendaraan korban dalam kondisi situasi yang lengah, lalu melakukan ancaman menggunakan senjata tajam dan busur panah.

BACA JUGA :  Menanti Duel Sengketa Tanah, Warga Moncongloe Vs ATR/BPN dan Polres Maros

“Saat korban sedang beristirahat, dua pelaku datang menghampiri kendaraan korban. Pelaku kemudian membuka pintu kendaraan dan mengancam korban menggunakan busur panah dan badik,

Karena merasa takut dan terancam, korban menyerahkan uang tunai serta telepon genggam miliknya. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Ahmad, Selasa (2/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Maros untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Heboh, Mobil SIM Keliling Polres Maros Terbakar di Depan Rumah Kades

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, aparat akhirnya mengantongi identitas para terduga pelaku hingga dilakukan penangkapan di wilayah Makassar dan Gowa pada 30 Mei 2026.

Tiga orang masing-masing berinisial T (24), R (27), dan A (24) berhasil diamankan dalam operasi yang turut melibatkan jajaran Sat Reskrim Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Dalam proses pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, dua pelaku berinisial T dan R diduga melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri. Setelah diberikan peringatan sesuai prosedur namun tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam milik korban, serta dua file video yang berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras

AKP Ahmad menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Maros.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Maros dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tutupnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana lainnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA