Ijazah Jokowi Lolos Uji Forensik, Bareskrim Polri Pastikan Asli

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Zonafaktualnews.com – Setelah sempat menjadi bahan polemik di ruang publik, kepastian mengenai keaslian ijazah Jokowi akhirnya dijawab tuntas oleh pihak berwenang.

Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli dan sah, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan secara menyeluruh.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681/KT dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diterbitkan pada November 1985.

“Ijazah tersebut telah melalui proses uji forensik, termasuk pengecekan bahan kertas, pengaman dokumen, tinta cetak, tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen dokumen identik dengan dokumen pembanding dari alumni seangkatan,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Proses forensik dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu.

BACA JUGA :  Pihak Istana Bantah Pemberitaan Jokowi “Cuci Tangan” Soal Pemindahan IKN

Menanggapi laporan tersebut, pihak Presiden mengambil langkah terbuka dan kooperatif.

Melalui tim kuasa hukum, Jokowi menyerahkan langsung ijazah asli tingkat SMA dan perguruan tinggi ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan oleh adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, serta didampingi ajudan pribadi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

“Hari itu semua dokumen penting diserahkan langsung sebagai bentuk komitmen Presiden dalam mendukung proses penyelidikan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP: Siapa yang Berproses dengan Menanam Angin, akan Menuai Badai

Yakup juga menegaskan bahwa meskipun laporan tidak berasal dari pihak Presiden, namun karena permintaan resmi dari aparat penegak hukum, Jokowi tidak ragu memenuhi permintaan tersebut.

“Ini bentuk keterbukaan beliau terhadap hukum dan kebenaran,” lanjutnya.

Dengan hasil uji forensik yang menyatakan keaslian ijazah tersebut, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pemalsuan, dan polemik seputar keabsahan ijazah Jokowi resmi dinyatakan selesai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39 WITA

Integritas Pejabat Publik dan Misteri Gelar Akademik Anggota DPRD Makassar

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Berita Terbaru