Ijazah Jokowi Lolos Uji Forensik, Bareskrim Polri Pastikan Asli

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Zonafaktualnews.com – Setelah sempat menjadi bahan polemik di ruang publik, kepastian mengenai keaslian ijazah Jokowi akhirnya dijawab tuntas oleh pihak berwenang.

Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli dan sah, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan secara menyeluruh.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681/KT dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diterbitkan pada November 1985.

“Ijazah tersebut telah melalui proses uji forensik, termasuk pengecekan bahan kertas, pengaman dokumen, tinta cetak, tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen dokumen identik dengan dokumen pembanding dari alumni seangkatan,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Proses forensik dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu.

BACA JUGA :  Prabowo Tegaskan Kesiapan Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Menanggapi laporan tersebut, pihak Presiden mengambil langkah terbuka dan kooperatif.

Melalui tim kuasa hukum, Jokowi menyerahkan langsung ijazah asli tingkat SMA dan perguruan tinggi ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan oleh adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, serta didampingi ajudan pribadi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

“Hari itu semua dokumen penting diserahkan langsung sebagai bentuk komitmen Presiden dalam mendukung proses penyelidikan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Sebut Jokowi Habiskan Ribuan Triliun Bangun Tol

Yakup juga menegaskan bahwa meskipun laporan tidak berasal dari pihak Presiden, namun karena permintaan resmi dari aparat penegak hukum, Jokowi tidak ragu memenuhi permintaan tersebut.

“Ini bentuk keterbukaan beliau terhadap hukum dan kebenaran,” lanjutnya.

Dengan hasil uji forensik yang menyatakan keaslian ijazah tersebut, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pemalsuan, dan polemik seputar keabsahan ijazah Jokowi resmi dinyatakan selesai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru