Ijazah Jokowi Lolos Uji Forensik, Bareskrim Polri Pastikan Asli

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:50 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ijazah Jokowi Lolos Uji Forensik, Bareskrim Polri Pastikan Asli

Bareskrim Polri menampilkan salinan ijazah Jokowi saat konferensi pers sebagai bukti keaslian dokumen yang telah diuji forensik (Ist)

Zonafaktualnews.com – Setelah sempat menjadi bahan polemik di ruang publik, kepastian mengenai keaslian ijazah Jokowi akhirnya dijawab tuntas oleh pihak berwenang.

Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI tersebut adalah asli dan sah, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan secara menyeluruh.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidik telah memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681/KT dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diterbitkan pada November 1985.

BACA JUGA :  Terbongkar! Jokowi Ternyata Cuma Serahkan Fotokopi Ijazah, Bukan Dokumen Asli

“Ijazah tersebut telah melalui proses uji forensik, termasuk pengecekan bahan kertas, pengaman dokumen, tinta cetak, tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor.

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh elemen dokumen identik dengan dokumen pembanding dari alumni seangkatan,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).

Proses forensik dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Menanggapi laporan tersebut, pihak Presiden mengambil langkah terbuka dan kooperatif.

Melalui tim kuasa hukum, Jokowi menyerahkan langsung ijazah asli tingkat SMA dan perguruan tinggi ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan oleh adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, serta didampingi ajudan pribadi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

“Hari itu semua dokumen penting diserahkan langsung sebagai bentuk komitmen Presiden dalam mendukung proses penyelidikan yang transparan dan objektif,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Yakup juga menegaskan bahwa meskipun laporan tidak berasal dari pihak Presiden, namun karena permintaan resmi dari aparat penegak hukum, Jokowi tidak ragu memenuhi permintaan tersebut.

BACA JUGA :  Terungkap! Dumatno, Sepupu Jokowi yang Diduga Jadi Sosok di Foto Ijazah Presiden

“Ini bentuk keterbukaan beliau terhadap hukum dan kebenaran,” lanjutnya.

Dengan hasil uji forensik yang menyatakan keaslian ijazah tersebut, Bareskrim menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pemalsuan, dan polemik seputar keabsahan ijazah Jokowi resmi dinyatakan selesai.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana