Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi praktik dugaan suap dalam skandal impor barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK terus mendalami keterlibatan puluhan forwarder dan aliran uang haram ke oknum pejabat. (Visual AI)

Ilustrasi praktik dugaan suap dalam skandal impor barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK terus mendalami keterlibatan puluhan forwarder dan aliran uang haram ke oknum pejabat. (Visual AI)

Ringkasan

KPK memeriksa sedikitnya 20 perusahaan forwarder untuk mendalami dugaan praktik suap impor yang diduga terkait penggunaan “jalur tikus” di lingkungan Bea Cukai. Penyidikan merupakan pengembangan kasus suap impor Rp61,3 miliar yang telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pimpinan PT Blueray Cargo.

Zonafaktualnews.com – KPK terus mendalami dugaan praktik suap impor barang yang diduga terkait dengan penggunaan “jalur tikus” di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.

Untuk mengurai dugaan tersebut, lembaga antirasuah telah memeriksa sedikitnya 20 perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder yang tersebar di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap puluhan forwarder itu dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap impor yang telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

KPK meyakini para pelaku usaha logistik tersebut memiliki informasi penting terkait proses pengurusan barang impor, jalur distribusi, hingga pola komunikasi yang terjadi dalam perkara yang sedang diusut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah petinggi perusahaan forwarder.

“Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kita minta keterangan. Jadi sedang kita dalami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

BACA JUGA :  Terendus Suap, KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu

Menurut Asep, pemeriksaan tidak hanya menyasar forwarder yang beroperasi di pelabuhan laut, tetapi juga perusahaan yang bergerak di sektor angkutan udara.

“Jadi masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan,” ujarnya.

Pendalaman perkara juga dilakukan di sejumlah daerah. Tim penyidik KPK diketahui bergerak ke beberapa kota untuk meminta keterangan saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

“Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang, kalau tidak salah ya, beberapa waktu yang lalu. Ada juga, ini kan dikaitkan juga dengan Cukainya gitu ya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi,” tambah Asep.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Suap PAW DPR RI

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap impor barang yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pimpinan PT Blueray Cargo.

Jejak Suap Rp61,3 Miliar

KPK telah menetapkan tiga pejabat Bea Cukai sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan.

Sementara itu, tiga pimpinan PT Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, telah berstatus terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa, ketiganya diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai dengan nilai mencapai Rp61,3 miliar.

Perkara ini semakin menyita perhatian setelah fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Mei 2026.

Dalam persidangan tersebut, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, ikut disebut dalam dakwaan dan keterangan saksi.

Jaksa mengungkap adanya pemberian amplop berisi ratusan ribu dolar Singapura dengan kode “1” yang diduga diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai.

BACA JUGA :  Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Berakhir di Tangan KPK

Amplop tersebut disebut diserahkan oleh John Field kepada Orlando Hamonangan sebelum diteruskan kepada Djaka Budhi.

Selain itu, persidangan juga mengungkap adanya pertemuan antara John Field dan Djaka Budhi di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 22 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kini menjadi bahan telaah penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Karena memang ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan, dari proses telaah nanti tindak lanjutnya seperti apa, apakah (Djaka Budhi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, atau nanti masuk ke dalam sisi penyidikan untuk tersangka dari pihak penerima yang memang saat ini masih berjalan,” kata Budi pada Rabu (27/5/2026).

Pemeriksaan terhadap puluhan forwarder tersebut kini menjadi salah satu pintu masuk penting bagi KPK untuk menelusuri dugaan praktik suap impor secara lebih luas, termasuk mengurai dugaan penggunaan “jalur tikus” yang disebut muncul dalam konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru