Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi praktik dugaan suap dalam skandal impor barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK terus mendalami keterlibatan puluhan forwarder dan aliran uang haram ke oknum pejabat. (Visual AI)

Ilustrasi praktik dugaan suap dalam skandal impor barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. KPK terus mendalami keterlibatan puluhan forwarder dan aliran uang haram ke oknum pejabat. (Visual AI)

Ringkasan

KPK memeriksa sedikitnya 20 perusahaan forwarder untuk mendalami dugaan praktik suap impor yang diduga terkait penggunaan “jalur tikus” di lingkungan Bea Cukai. Penyidikan merupakan pengembangan kasus suap impor Rp61,3 miliar yang telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pimpinan PT Blueray Cargo.

Zonafaktualnews.com – KPK terus mendalami dugaan praktik suap impor barang yang diduga terkait dengan penggunaan “jalur tikus” di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.

Untuk mengurai dugaan tersebut, lembaga antirasuah telah memeriksa sedikitnya 20 perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder yang tersebar di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap puluhan forwarder itu dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap impor yang telah menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

KPK meyakini para pelaku usaha logistik tersebut memiliki informasi penting terkait proses pengurusan barang impor, jalur distribusi, hingga pola komunikasi yang terjadi dalam perkara yang sedang diusut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah petinggi perusahaan forwarder.

“Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kita minta keterangan. Jadi sedang kita dalami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

BACA JUGA :  KPK Tahan Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun

Menurut Asep, pemeriksaan tidak hanya menyasar forwarder yang beroperasi di pelabuhan laut, tetapi juga perusahaan yang bergerak di sektor angkutan udara.

“Jadi masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan,” ujarnya.

Pendalaman perkara juga dilakukan di sejumlah daerah. Tim penyidik KPK diketahui bergerak ke beberapa kota untuk meminta keterangan saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

“Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang, kalau tidak salah ya, beberapa waktu yang lalu. Ada juga, ini kan dikaitkan juga dengan Cukainya gitu ya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi,” tambah Asep.

BACA JUGA :  Geram dengan Korupsi, Prabowo Minta Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap impor barang yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pimpinan PT Blueray Cargo.

Jejak Suap Rp61,3 Miliar

KPK telah menetapkan tiga pejabat Bea Cukai sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan.

Sementara itu, tiga pimpinan PT Blueray Cargo, yakni John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, telah berstatus terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa, ketiganya diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai dengan nilai mencapai Rp61,3 miliar.

Perkara ini semakin menyita perhatian setelah fakta-fakta baru terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Mei 2026.

Dalam persidangan tersebut, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, ikut disebut dalam dakwaan dan keterangan saksi.

Jaksa mengungkap adanya pemberian amplop berisi ratusan ribu dolar Singapura dengan kode “1” yang diduga diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai.

BACA JUGA :  Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Amplop tersebut disebut diserahkan oleh John Field kepada Orlando Hamonangan sebelum diteruskan kepada Djaka Budhi.

Selain itu, persidangan juga mengungkap adanya pertemuan antara John Field dan Djaka Budhi di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 22 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kini menjadi bahan telaah penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Karena memang ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan, dari proses telaah nanti tindak lanjutnya seperti apa, apakah (Djaka Budhi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, atau nanti masuk ke dalam sisi penyidikan untuk tersangka dari pihak penerima yang memang saat ini masih berjalan,” kata Budi pada Rabu (27/5/2026).

Pemeriksaan terhadap puluhan forwarder tersebut kini menjadi salah satu pintu masuk penting bagi KPK untuk menelusuri dugaan praktik suap impor secara lebih luas, termasuk mengurai dugaan penggunaan “jalur tikus” yang disebut muncul dalam konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Berita Terbaru